More
    BerandaHukrimNasabah Tuding Yayasan Uyelindo Kupang Bohong

    Nasabah Tuding Yayasan Uyelindo Kupang Bohong

    Ratusan Juta Uang Nasabah Tidak Dibayar

    Kupang,lensantt- Yayasan Uyelindo Kupang diduga telah membohongi  sedikitnya 12 orang nasabah Desa Tengku Lawar,kecamatan Lamba Leda Kabupaten Manggarai Timur (Matim) provinsi NTT akibatnya, uang senilai ratusan juta yang milik nasbah ini hingga saat ini belum juga di bayar.

    Lodofikus Lotar salah seorang nasabah mengaku kalau mereka telah ditipu oleh Yayasan Uyelindo Kupang pasalanya, dirinya telah menyetor uang 200 ribu/perbulan selama tujuh tahun lebih  dan sesuai kesepakatan pada 6 februari 2013 lalu pihak yayasan harus segera mengembalikan uangnya. Namun, hingga saat ini yayasan uyelindo tidak membayar uang tersebut, ”saya dan teman-teman lainnya sudah dibohongi yayasan Uyelindo Kupang,” kata Lotar saat di hubungi wartawan Via telepon seluler beberapa waktu lalu.

    Dia mengakui bahwa, dirinya sudah sering menghubungi pihak yayasan tapi pihak yayasan hanya mengumbar janji,”Saya telpon tapi tidak hanya janji-janji saja,” ungkapnya.

    Saat dikonfirmasi wartawan via telpon genggam Andreas Anas menegaskan, bahwa dirinya merupakan salah satu nasabah juga sebagai pengurus Yayasan Uyelindo Kupang yang bertugas di kecamatan Lamba Leda disuruh oleh pihak yayasan untuk mencari nasabah untuk menginvestasikan uang ke yayasan uyelindo.

    Setelah mendapatkan nasbah lanjut dia, pada tahun 2006  belasan orang nasabah mulai menginvestasikan uang mereka ke yayasan Uyelindo Kupang dengan jumlah yang berfariasi,”Ada yang investasi 200 ribu ada juga sampai 500 ribu/bulan,” tegasnya.

    Sesuai dengan kontrak kerja sama Yayasan Uyelindo Kupang akan mengembalikan uang nasabah paling lambat 3 bulan setelah janggka waktu investasi selesai namun sayangnya, samapai dengan batas waktu yang di tentukan pihak yayasan tidak memnuhi janji mereka.

    Menurut Andreas sekitar belasan nasabah di Benteng Jawa yang belum terealisasi pencairan uang yang mereka tabung di Yayasan Uyelindo Kupang selama tujuh tahun,dan rata-rata jatu tempo sesuai kontrak yang disepakati antara perusahaan dengan nasabah yakni tahun 2013 lalu,jadi sudah satu tahun lebih uang nasabah belum juga dikembalikan olah Yayasan.

    Dirinya juga mengatakan secara kelembagaan  Yayasan Uyelindo Kupang memiliki legalitas hukum yang jelas dan memiliki aturan tertentu ketika menjadi anggota nasabah Uyelindo Kupang,serta memberikan jaminan kesehatan dan biaya pendidikan bagi keluarga nasabah,oleh karena itu dirinya bersedia menjalankan produk uyelindo kepada warga desa Tengku Lawar.

    Sementara itu Ketua yayasan Uyelindo Kupang Ignasius Bungyu saat dikonfirmasi wartawan fia telfon tidak merespon,sampai berita ini diturunkan ketua yayasan Uyelindo Kupang belum dapat dihubungi.(Ikzan)

     

    Komentar Anda?

    Lensa NTT
    Lensa NTT
    Owner & Jurnalist LENSANTT.COM, sekretaris JMSI NTT.

    Must Read

    spot_img