Mantan Napi Ikut Ramaikan Bursa Pilkada Kota Kupang

  • Whatsapp

Kupang, lensantt.com – Ferry A. Smaut Natun Seorang Mantan Nara Pidana (Napi) terkait kasus pengadaan buku tahun 2010 lalu siap meramaikan bursa pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Kupang tahun 2017 mendatang.

Ferry Natun Tidak main-main terbukti pada tanggal selasa, (23/02/2016) dia mendaftar sebagai calon walikota kupang di Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kota Kupang Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia (PDIP).

Saat mendaftar Ferry Natun yang saat masih berstatus PNS pada Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kota Kupang ini tanpa di kawal, menuju Sekretariat PDIP Kota Kupang. Kedatangan Ferry diterima langsung oleh Ketua Desk Pilkada PDIP Kota Kupang, Pius Quintus Gedhe.

Kepada wartawan rabu, (24/02/2016) Natun menjelaskan, kendatipun menyandang status sebagai mantan Napi dirinya kan tetap maju bertarung karena menurut dia, semua warga punya hak yang sama untuk mencalokan diri.

“Saya tidak malu untuk ikut calon wakil walikota kupang, semua punya hak yang sama,” tegasnya.

Untuk diketahui, Fery Natun Dijebloskan kedalam jeruji besi kasus lelang pengadaan buku dirinya menjabat sebagai ketua panitia. Pada kasus tersebut, Negara dirugikan 1,4 Milyar dan dikembalikan oleh kontraktor.

Karena kasus tersebut, Fery natun bersama 14 orang orang lainnya termasuk mantan walikota kupang Daniel Adoe mendekam dalam penjara. Akibat perbuatannya, Ferry natun divonis 1,3 tahun dan kahirnya natun dibebaskan pada 18 januari 2015. (Ikz)

Komentar Anda?

Related posts