Malaysia Pulangkan Ratusan TKI Bermaslah Lewat Nunukan

  • Whatsapp
Sejumlah calon TKI tiba di Pelabuhan Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Senin (9/11). Ribuan calon TKI asal Sulsel dan Sulbar tersebut akan bekerja di perkebunan kelapa sawit di Negeri Sabah, Malaysia. ANTARA/M Rusman) (Foto antara)
Sejumlah calon TKI tiba di Pelabuhan Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Senin (9/11). Ribuan calon TKI asal Sulsel dan Sulbar tersebut akan bekerja di perkebunan kelapa sawit di Negeri Sabah, Malaysia. ANTARA/M Rusman) (Foto antara)
Sejumlah calon TKI tiba di Pelabuhan Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Senin (9/11). Ribuan calon TKI asal Sulsel dan Sulbar tersebut akan bekerja di perkebunan kelapa sawit di Negeri Sabah, Malaysia. ANTARA/M Rusman) (Foto antara)

Jakarta,lensantt.com – Sebanyak 354 Tenaga kerja Indonesia (TKI) dipulangkan oleh  Pemerintah Malaysia yang bekerja di Negeri Sabah melalui Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara pekan ini.

Kepala Unit Tempat Pemeriksaan Imigrasi Pelabuhan Internasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Nasution, mengatakan mulai Kamis dan Jumat malam menerima WNI bermasalah yang dipulangkan tersebut dari Konsulat RI Tawau, Malaysia. Itu berdasarkan berita acara serah terima nomor 598/K0ns/XI/2015 dan 605/Kons/XI/2015.

WNI bermasalah yang dipulangkan ini telah menjalani hukuman selama berbulan-bulan di Pusat Tahan Sementara (PTS) Kemanis Papar dan Menggatal Kota Kinabalu dan PTS Air Panas Tawau dengan pelanggaran keimigrasian yang terbesar yakni 323 orang, kasus narkoba (26) dan kriminal biasa (5).

Dari 354 WNI bermasalah yang dipulangkan pekan ini terdiri dari 220 laki-laki, 73 perempuan, 30 anak laki-laki dan 31 anak perempuan bekerja pada perusahaan yang berbeda-beda yang tertangkap aparat gabungan negeri jiran Malaysia pada saat operasi pendatang asing.

Maria (40), salah seorang WNI yang dipulangkan kali ini mengakui tertangkap di rumahnya oleh operasi aparat gabungan Kerajaan Malaysia karena tidak memiliki paspor sebagai pekerja asing.

Setelah tertangkap langsung digelandang ke Kantor Polisi Kepayang Tuaran selanjutnya dimasukkan ke penjara Kemanis Papar Kota Kinabalu Negeri Sabah dengan hukuman selama dua bulan lebih, ujar TKI asal Nusa Tenggara Timur (NTT) ini.

Ia mengaku, berada di Malaysia sejak lima tahun lalu hanya sekadar menjaga kedua orangtuanya yang menjadi buruh kasar pada salah satu perusahaan kelapa sawit di Tuaran yang lebih dahulu bekerja di negara itu.

“Saya tidak bekerja di sana (Malaysia) tapi hanya menjaga kedua orangtuanya yang lebih dahulu bekerja di negara itu. Saat tertangkap pada razia gabungan pendatang asing di rumah,” sebut dia yang berencana akan kembali ke Malaysia setelah memiliki paspor.

Sewaktu masuk ke Malaysia menggunakan dokumen keimigrasian (paspor) kunjungan namun dikatakan hilang oleh majikan perusahaan tempat orangtuanya bekerja. (Antara/sip)

Komentar Anda?

Related posts