Kisah Haru Santi Bahan TKW Asal NTT Saat Mengais Rejeki Di Negeri Jiran

  • Whatsapp

Kupang,lensantt.com – pekerjaan Tenaga Kerja wanita (TKW) memang  kini mejadi primadona bagi para wanita asal provisni NTT. Apalagi bagi mereka yang tidak sempat mengantongi ijasah. menjadi TKW merupakan tempat pelarian terakhir untuk mengumpulkan Rupiah.

Beberapa Negara menjadi tujuan utama para pemeburu rupiah ini, Harapan besar ada dalam benak mereka ketika harus berpeluh keringat di negeri orang. Keaadaan membuat mereka tak punya pilihan lain mereka (TKW) harus menginjakan kakai di Negara tetangga kendatipun bahaya mengancam.

Jalur Legal maupun illegal menjadi pilihan mereka, bertandang tanpa ketrampilan yang memadai  membuat para TKW menjadi sasaran empuk dari majikan. Siksaan, kerap diterima para pencari rejeki ini.selain itu, upah yang harusnya menjadi hak mereka sering di potong bahkan, tidak diberikan sama sekali oleh Agen yang merasa sangat besrjasa terhadap para TKW ini.

Kisah Pilu juga terjadi pada gadis belia yang bernama Santi Yatni Asmada Bahan, wanita kelahiran desa Laob, kecamatan polen, Kabupaten TTS ini harus menelan pil pahit. Pasalnya, untuk mendapatkan haknya ia harus berjuang sendirian dengan taruahan nyawa.

Kepada media Ini Santi mengisahkan, pada tahun 2015 ia ditemui oleh seorang pria bernama Yanto Nale kemudian Yanto menawarkan pekerjaan dengan  gaji yang mengiuarkan di Malysia. Tanpa banyak pertimbangan santi Pun mengiayakan tawaran tersebut tanpa sepengetahuan keluarga apalagi orang tua kandungnya.

“pada tahun 2015 saya di tawarkan kerja oleh Pak Yanto Nalekarena upahnya lumayan saya lalngsu mau, saya tidak sampaikan ke keluaraga juga orang tua,” Ujar Santi Kepada wartawan Jumat (09/03/2018).

Setelah melalui kesepakatan pada bulan agustus 2015 ia pun bertolak ke negeri Jiran,setibanya disana Santi ditampung Oleh Agen penyalur TKW yang diketahui bernama PT.Agen Pekerjaan Prestij Bisari yang berkedudukan di Malaysia.

Dari Perusahaan ini pun akhirnya Santi mendapat majikan yang bernama Lee Gok Siang, asa pun mengampiri wanita kelahiran 4 Juli 1992 ini. Dalam pikirannya, sejumlah uang akan di bawa pulang untuk membantu beban keluarga.

”Saat saya sudah kerja hati saya lega karean dalam pikiran saya sudah ada uang untuk keluarga,” tuturnya.

Namun harapan itu sirnah ketika pada bulan januari 2018 ia berhenti bekerja di  Lee Gok Siang karena tidak sepeserpun upah senilai 36 juta rupiah yang harus menjadi miliknya tidak dia dapatkan. “Setelah berhenti mereska tidak berikan gaji saya,” kata dia.

Tak hilang akal santi pun mendatangi PT.Agen Pekerjaan Prestij Bisari untuk meminta ahaknya, namun saying usahanya sia-sia ia tidak mendapatkan sepeserpun dari Perusahan tersebut mirisnya pigak perusahan tidak menyampaikan alas an apapun soal gaji santi.

“Saya pernah datangi PT.Agen Pekerjaan Prestij Bisari untuk minta gaji tapi mereka tidak kasi saya Tanya alasannya mereak tidak smapikan,” tuturnya polos.

Tak hilang akal Santi Pun berusaha mendatangi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia ditempat ini santi mencurahkan seluruh keluh kesahnya. Tanpa basi-basi pihak KBRI langsung member bantuan dengan menghubungi pihak PT.Agen Pekerjaan Prestij Bisari.

“Saya sampai di KBRI dan saya sampaikan masalahnya setelah itu pihakKBRI langsung menelpon PT.Agen Pekerjaan Prestij Bisari,” ujarnya.

Darai pertemuan antara KBRI dan PT.Agen Pekerjaan Prestij Bisari akhirnya, mendapat kesepakatan pihak perusahaan mau membayaar upah TKWasal TTS ini. Namun,  naasnya santi hanya menerima 9 juta rupiah dari 36 juta yang menjadi haknya.

“Saya hanya terima 9 juta,” pungkasnya.

Setelah menerima uang tersebut Santi memutuskan untuk kembali ke Indonesia dan akhirnya pada tanggal 07 Februari 2018 Santi tiba Di provinsi NTT. Saat ini santi masih berusaha menghubungi pihak PT.Agen Pekerjaan Prestij Bisari untuk memberikan sisa uapahnya karena menurt dia,  uang tersebut merupakan kerja keras dirinya selama 2,6 bulan.

“saya masih hubungi PT.Agen Pekerjaan Prestij Bisari untuk minta sisa uang itu,” ujarnya. (ikz)

`

Komentar Anda?

Related posts