Kupang,lensantt.com – Bupati Kabupaten Timor Tengah Utara Raymundus Fernandes akhrinya mengambil keputusan berani dengan menyatakan diri untuk mundur dari ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten TTU .
Tak bisa dipungkiri, kalau bupati dua periode ini merupakan salah satu kader terbaik dari partai PDIP di provinsi NTT.
Ketika dikonformasi media ini via Whats Up (WA) senin, (19/12/2017) Ray fernandes mengatakan, keputusan itu diambil karena sudah mendapat kepercayaan dari Partai berlambang selama 21 tahun.
“ya benar adek saya mundur dari PDIP, Saya sudah 21 tahun memimpin PDIP di TTU jadi saya memilih mundur dari ketua DPC PDIP,” jelasnya.
Seperti yang dirilis media online voxntt.com pada senin (19/12/2017) Ray fernandes juga menyatakan keluar dari partai berlambang moncong putih tersebut.lantaran kecewa dengan keputusan
“Dengan berat hati saya menyatakan sikap untuk mundur dari posisi sebagai ketua DPC dan juga mundur dari PDIP karena memang saya menilai nilai dan ideologi partai tidak lagi dipertahankan” ungkap Ray saat melakukan konferensi pers di rumah jabatan Bupati TTU pada Selasa (19/12/2017).
“Surat pengunduran resmi ke partai akan saya sampaikan usai natal dan tahun baru tapi saat ini saya secara tegas menyampaikan bahwa saya mundur dari PDIP” tegas Ray.
Kekecewaan Ray fernandes muncul karena dia tidak pernah diberi penjelasan adari DPP terkait dirinya tidak direkomendasikan untuk menjadi cagub.pada pilgub NTT 2018 mendatang.
Ray mengungkapkan, bahwa dirinya juga berat untuk meninggalkan partai yang telah dibesarkannya selama belasan tahun tersebut. Pasalnya untuk membesarkan partai besutan Megawati Soekarno Putri tersebut, dirinya 2 kali harus dipidanakan hanya untuk membela partainya.
Selain dipidanakan, Ray juga bahkan pernah dianiaya demi mempertahankan partai PDIP di TTU.
“Tahun 2003 karena waktu itu pas bertepatan dengan moment pemilu legislatif, waktu itu ada orang dari partai tertentu menjanjikan akan memasang listrik setelah pemilihan usai jadi saya turun untuk memberikan penjelasan tapi saya dianggap memfitnah makanya saya dilaporkan ke Panwas dan dari panwas rekomendasikan ke polisi dan di pengadilan saya dihukum percobaan selama 6 bulan” kenangnya.
“Yang kedua itu pas pilpres tahun 2004, karena ada yang robek posternya ibu Mega makanya saya pukul makanya saya disidangkan lagi dan dijatuhi hukuman 10 bulan” ungkapnya.
Lebih jauh Ray menegaskan bahwa dirinya tidak akan mengajak simpatisannya untuk ikut dengan dirinya.
Namun dirinya yakin bahwa para simpatisannya pasti akan mengikuti kemana dirinya berlabuh.
“Saya belum mengambil keputusan ke partai mana saya akan bergabung tapi pasti dalam waktu dekat keputusan itu akan saya ambil” tegasnya. (ikz)