Kupang,lensantt.com – Pemeriksaan sebagai tersangka terhadap Ira Ua (istri Randy Badjideh, terdakwa kasus pembunuhan) masih dilakukan penyidik Polda NTT.
Ira Ua yang menjadi tersangka kedua kasus pembunuhan ibu dan anak, Astri Manafe dan Lael Maccabee menjalani pemeriksaan pada Selasa (24/5/2022) tengah malam.
Usai diperiksa, Ira tidak diijinkan pulang dan masih diamankan di ruang Dit Reskrimum Polda NTT.
Pemeriksaan pun dilanjutkan pada Rabu (25/5/2022).
“Saya masih menunggu laporan hasil pemeriksaan dari penyidik,” ujar mantan Kapolres Alor ini.
Dilansir digtara.com Kabid Humas Polda NTT, AKBP Ariasandy, SIK mengakui kalau Ira Ua segera ditahan pasca diperiksa.
“Sementara hari ini masih pemeriksaan lanjutan,” ujar mantan Kapolres Timor Tengah Selatan (TTS) ini.
Usai pemeriksaan langsung dilakukan penahanan.
“Rencananya setelah pemeriksaan selesai akan dibuatkan surat perintah penahanan (sprinhan),” tandas Kabid Humas Polda NTT.
Pihak Ditreskrimum Polda NTT melayangkan panggilan kepada tersangka untuk diperiksa pada Selasa (24/5/2022).
Ira baru ke Polda NTT pada malam hari dan diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda NTT.
Hingga pukul 23.00 wita, Tersangka Ira Ua masih diperiksa penyidik.(***/digtara)