Finish !!! Kontak Pimpin SBD

  • Whatsapp

Jakarta,lensantt.com- setelah melalui perjuangan panjang akhirnya Paket Kontak (dr.Kornelius Kodi Mete-Marthen Christian Taka, S.IP)  resmi memimpin Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD)

Paket Kontak resmi memenangkan perhelatan pilkada SBD setelah ditolaknya gugatan MDT-DT melalui putusan Sidang perkara  nomor : 49/PHP.BUP-XVI/2018 Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur (NTT) oleh Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap gugatan pemohon Markus Dairo Talu (MDT) – Gerson Tanggu Dedo (GTD) paket nomor urut satu di putuskan Jumad,  (10/08/18) pukul 15.02 WIB oleh hakim ketua Anwar Usman.

Seperti di rilisDalam amar putusan yang dibacakan oleh Anwar Usman menyatakan gugatan pemohon di tolak karena tidak memiliki legal standing.

“Amar putusan mengadili dalam esepsi, Menerima esepsi termohon dan pihak terkait berkenaan dengan kedudukan hukum pemohon, Menyatakan gugatan pemohon tidak memiliki kedudukan hukum,  dalam pokok permohonan menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima” demikian putusan yang dibacakan oleh Anwar Usman pada sidang putusan Pilkada Kabupaten SBD di Kantor Mahkamah Konstitusi.

Putusan itu dibacakan oleh Hakim ketua di hadapan pihak termohon, Ketua KPU SBD, Mikael Bulu, SH dan Pihak Terkait Paket Kontak, dr. Kornelius Kodi Mete – Marthen Kristian Taka dan dihadapan kuasa Hukum Pemohon.

Putusan yang dibacakan oleh Hakim pada Mahkamah Konstitusi RI dengan demikian pemenang Pilkada Kabupaten SBD adalah pasangan calon paket Kontak.

dr. Kornelius Kodi Mete – Marthen Kristian Taka resmi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten SBD periode 2018-2023. (fBl)

Komentar Anda?

Related posts