Kupang, lensantt.com- Setelah kurang 2 tahun masuk dalam daftar pencarian orang RD pelaku penganiayaan lansia di Kelurahan Fontein atas nama benyamin Lawa.
Silansir dariAfb.TV, Pelaku Rony Djara Alias RD tertangkap oleh tiim Polsek Oebobo tepat di depan Rumah Sakit Umum (RSU) W.Z Yohanes Kupang pada tanggal 27 Februari 2024.
Kapolsek Oebobo, AKP Ricky Dally membenarkan kalau Buronan atas nama Rony Djara ditangkap.
DIketahui, Pelaku Rony Djara menganiaya lansia atas nama Min Lawa pada 21 November 2022 lalu.
Saat kejadian itu, pihak polsek Oebobo sudah melalukan panggilan sebanyak dua kali kepada yang bersangkutan (tersangka, red) RD alias Roni yang merupakan salah satu pelaku dalam kasus pengeroyokan terhadap lansia Benyamin Lawa (65) di Fontein, Kota Kupang pada waktu lalu, namun tak memenuhi panggilan sehingga telah dikeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO).
Hal ini disampaikan Kapolsek Oebobo, AKP Ricky Dally kepada Media ini melalui te
“Diduga tersangka sedang tak berada di Wilayah Hukum Polda NTT sehingga kami masih lakukan pencarian,” ungkap Kapolsek (ikz)

