Kupang,lensantt- Kasus kematian Almarhum Viki Lusi sempat menjadi sorotan publik.
Pria asal kabupaten Rote Ndao in meninggal di Jepang pada 10 Maret 2026. Jenazah Almarhum baru diterbangkan dengan pesawat Garuda pada tanggal 27 Maret 2026 dan jenazah.
Fakta lain terkuak, Mirisnya, Gaji terakhir Almarhum Viki Lusi senilai 300 yen atau setara 30 – 31 juta rupiah juga pakai pihak PT PMiI untuk biaya pengiriman jenazah
Melalui WhatsApp Pihak media lensantt.com juga sempat bertanya soal kartu BPJS ketenaga kerjaan alamarhum pada Senin 30 Maret 2026.
Namun, Pimpinan PT PMI Kenny Paiman yang mengirimkan almarhum ke Jepang bungkam. Ketika ditanya soal Kartu BPJS Alamarhum.
Padahal, statis pesan WhatsApp itu terkirim namun Pimpinan Kenny Paiman hanya membaca pesan tersebut tanpa merespon
Ada apa sampai ia diam seribu bahasa? Atau bisa saja menduga Alamarhum Tdak mempunyai kartu BPJS ketenaga kerjaan.(**”)

