Kupang,lensantt— Direktur Umum (Dirum) Rahmat Saleh menegaskan komitmen kuat Bank NTT dalam menjaga integritas dan profesionalisme di lingkungan kerja dengan menghindari segala bentuk gratifikasi.
Dalam pernyataannya, Rahmat Saleh menekankan bahwa seluruh jajaran pegawai Bank NTT dilarang keras untuk meminta dan/atau menerima gratifikasi dalam bentuk apa pun, baik dari nasabah, mitra kerja, maupun pihak lainnya. Langkah ini merupakan bagian dari upaya perusahaan dalam memperkuat tata kelola yang baik (good corporate governance).
“Komitmen ini bukan hanya aturan, tetapi menjadi budaya kerja yang harus dijunjung tinggi oleh seluruh insan Bank NTT,” ujar Rahmat.
Ia juga mengajak seluruh pihak, baik internal maupun eksternal, untuk bersama-sama menciptakan lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan berintegritas. Menurutnya, kepercayaan publik merupakan aset utama yang harus dijaga melalui sikap profesional dan bebas dari praktik-praktik yang dapat merusak reputasi lembaga.
Bank NTT terus mendorong implementasi nilai-nilai integritas dalam setiap aktivitas operasional sebagai bagian dari transformasi menuju institusi keuangan daerah yang modern dan terpercaya.

