Kupang, lensantt.com- Guru merupakan ujung tombak tercapainya delapan standar pendidikan nasional.
Untuk itu, para pendidik tersebut perlu terus dibekali dan ditingkatkan kualitasnya sehingga para pendidikntersebut semakin cerdas dan berkualitas jika itu terjadi maka otomatis standar pendidikan akan dicapai.
“Delapan standar pendidikan nasional ini dipegang oleh guru sehingga untuk mencapai hal tersebut maka hal pertama yang dibenahi adalah guru, ” kata kepala Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Nusa Tenggara Timur bapak Mohhammad Irfan saat serah terima jabatan dengan ketua LPMP yang lama bapak Minhajul Ngabibin, Jumat (12/01/2017) bertempat di kantor LPMP provinsi NTT.
Dalam sambutannya Irfan menegaskan, status sebagai tenaga pendidik tidak ada batasan waktu. Menurut dia, guru dalam bukan hanya mendidik anak disekolah tetapi juga dimasyarakat harus mengawal dan memperhatikan anak- anak.
Dia merincikan, Delapan standar pendidikan itu adalah standar kompetensi lulusan, standar isi, standar proses, standar pendidikan dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan pendidikan, dan standar penilaian pendidikan.
“oleh karena itu sebagai Kepala LPMP yang baru saya akan melanjutkan apa yg sudah d lakukan kepala LPMP yang lama bapak Minhajul Habibin, kemudian kehadiran kami memastikan bahwa apapun kebijaksanaan menteri pendidikan sudah dilaksanakan dan memastikan delapan standar ada dalam pengawalan LPMP serta sudah terlaksana disetiap satuan pendidikan, ” tegasnya. (ykm)