More
    BerandaEkbisBNPB Kabupaten TTS Salurkan Dana Bantuan Seroja Senilai 5 M Lebih Ke...

    BNPB Kabupaten TTS Salurkan Dana Bantuan Seroja Senilai 5 M Lebih Ke Penerima

    Soe, Lensantt.com – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah mentransfer dana  bantuan seroja untuk Kabupaten Timor Tengah Selatan TTS sejak 31 Desember.
    Saat ini Badan Penanggulan Bencana Daerah TTS  sedang menyiapkan juknis untuk  menyalurkan kepada 303 KK yang terdampak bencana dengan total dana sebesar  5.665.000.000.
    Demikian dikatakan Kepala BPBD TTS,Yeri Nakamnanu kepada media ini fia whaatcaap pada rabu 23 February 2022,
    Yeri menjelaskan Per 31 Desember 2021, BNPB sudah mentransfer masuk rekening Dana Siap Pakai DSP sehingga BPBD saat ini sedang melakukan berbagai tahapan untuk penyaluran yang ditargetkan tahap pertama selasai pada bulan Juli yang akan datang.
    Sesuai data awal BPBD mengusulkan  342 KK  usulan ke BNPB namun setelah diverifikasi yang disetujui hanya  303 KK. Sedangkan  39 KK tidak diakomodir dengan alasan data belum  lengkap.
    Meski demikian BNPB tetap memberi ruang untuk perbaikan data  agar bisa diusulkan lagi pada  tahap ke dua.
    Adapun beberapa  tahapan yang harus dilalui yakni korban bencana
    membuka rekening sesuai data yang ada.
    BPBD kemudian melakukan MoU dengan  BRI untuk penyaluran,membentuk tim verifikasi yang terdiri dari Dinas  PRKP, Dinas PU, aparat Kecamatan dan aparat  desa serta  aparat keamanan.
    Setelah tim sudah ada, BPBD  menyiapkan Juknis dilanjutkan dengan  rapat koordinasi untuk  verifikasi data yang  rencananya dilaksanakan pada haru  Jumat  25 Febuari.
    Tim sudah terbentuk dan kita akan Rakor baru datangi lokasi untuk melakukan  verifikasi data.
    Setelah verifikasi, kita  lakukan uji publik selama tujuh hari yang mana masyarakat diberikan ruang untuk lakukan  sanggahan”,jelas Yeri
    Jika selama tujuh hari tidak ada sanggahan, maka data dianggap valid. Data tersebut dibuatkan SK
    Bupati barulah dilakukan penyaluran bantuan sesuai
    dengan kategori kerusakan.
    Dikatakan sesuai petunjuk,bantuan bagi rumah kategori  rusak berat sebesar 50 juta, kategori sedang 25 juta ,dan  ringan 10 juta. Untuk menentukan kategori kerusakan dilakukan oleh tim teknis sesuai dengan Juknis.
    Selain bantuan sesuai kategori, ada pergantian dana bagi korban yang sudah perbaiki rumahnya.
    Pergantian  harus disertai bukti dan memenuhi syarat dalam juknis.
    Jika ada kategori rusak berat dan sudah perbaiki, kita lihat kekurangan yang ada untuk tetap berikan bantuan”,ujarnya.
    Hal ini dilakuan mengingat Pemda TTS juga telah melakukan intervensi di beberapa lokasi. Dirinya mengatakan besaran ganti rugi dissesuaikan dengan kategori kerusakan dan petunjuk teknis. (ERICK HELLO)

    Komentar Anda?

    Lensa NTT
    Lensa NTT
    Owner & Jurnalist LENSANTT.COM, sekretaris JMSI NTT.

    Must Read

    spot_img
    error: Tidak boleh di Copas