Biaya Surat Keterangan Bebas Covid-19 Di RS. Siloam Kupang Capai Ratusan Ribu,  Pelaku Perjalanan Mengeluh

  • Whatsapp
 Kupang, lensantt.com – Yane Kase seorang PNS mengeluh lantaran Pihak RS. Siloam Kupang menetapkan biaya senilai 489.000 Ribu Rupiah.
Padahal, surat keterangan itu diurus sebagai kelengkapan agar ia bisa kembali menjalankan tugas di Kabupaten Rote Ndao.
“Masa saya harus urus surat keterangan bebas covid-19 supaya saya bisa pulang saja harus bayar ratusan ribu,” Kata Yane Kase kepada media ini Juma’at (08/05/2020).
Ia menegaskan, ia bukan pasien positif corona. Surat keterangan itu hanya untuk kelengkapan agar ia bisa kembali.
Bukan hanya itu, saat dirinya mendatangi RS. Siloam kupang petugas ditempat terdebut menyerahkan beberapa daftar harga.
Dari daftar yang disodorkan, terdapat harga yang berfariasi. Bahkan, dalam draft itu terdapat harga mencapai 1 juta lebih.
“Saat saya ke sana ada petugas yang sodorkan harga dan dia bilang mau pilih yang mana saat saya lihat Ada harga yang sampai 1 juta lebih,” tegasnya.
Melihat jumlah harga tersebut ia kemudian, pamit karena merasa tidak mampu untuk membayar.
” Saya datang cuti melahirkan bersama keluarga lalu kalau pulang saya harus bayar sampai jutaan mau ambil uang dari mana,” ungkapnya.
Dirut RS. Siloam Kupang
Dr Hans Lie

Ketetapan Harga Dari RS. Siloam Kupang

 

Terpisah Dirut RS. Siloam Kupang
Dr Hans Lie dihubungi Via Whats App Jumaat, (08/05/2020) mengatakan, Untuk pelaku perjalanan yang ingin biaya pemeriksaan rapid test Covid-19 sama seluruh Siloam.
” Harga pemeriksaannya 489.000. Satu harga utk seluruh Siloam,” tegasnya.
Sedangkan, untuk nominal hinga 1 juta lebih tersebut jika pelaku perjalanan ingin  pemeriksaan CT scan.
“Itu untuk yang mau CT Scan,” paparnya.
“kalau untuk pemeriksaan rapid test, harganya 489.000 Jadi yang dilakukan adalah pemeriksaan rapid test Covid-19. Kalau ada yang membutuhkan surat keterangan, akan kita buatkan Keperluannya mengikuti kebutuhan masing- masing individunya,” tegasnya.
Ditanya apakah ada aturan dari pemprov NTT atau pun pemerintah pusat soal pungutan biaya tersebut Dirut RS. Siloam Kupang kembali menegaskan, itu harga yang ditetapkan oleh RS. Siloam.
“Ini satu harga dari Siloam untuk yang mau melakukan pemeriksaan rapid test, salah satunya untuk pelaku perjalanan,” jelasnya. (Ikz)

Komentar Anda?

Related posts