Benarkan Ada Laporan Kasus Dugaan Pemerkosaan Oleh Ayah Angkat, Kasat Reskrim TTS : Korban Segera Diperiksa

  • Whatsapp
SoE, lensantt.com-  Kasat Reskrim Polres Kabupaten TTS Helmy Wildan membenarkan kalau ada laporan dugaan pemerkosaan oleh PK terhadap T anak angkatnya sendiri.
“Ya benar, Korban belum bisa diperiksa karena  masih di Sumba, kita  Fokus keterangan Korban” Kata Kasat Reskrim TTS Helmy Wildan Rabu, (05/10/2022).
Pihak polres TTS kata dia, masih menunggu janji pihak LBH Bintang Fajar untuk mendatangkan korban dari Kabupaten Sumba Timur.
“Kita tunggu sebagaimana janji dari Pelapor yang akan mendatangkan korban,” tegasnya.
Sebelumnya, Pihak LBH Bintang Fajar sebagai pelapor telah melaporkan kasus ini ke polres TTS.
Laporan itu tertuang dalam SURAT TANDA TERIMA LAPORAN POLISI NOMOR: STTLP/B/332/IX/2022/SPKT. POLRESTTS. POLDA NTT.
“Kami sudah laporkan kasus ini ke pihak kepolisian,” kata Erlyn Kupa pendamping dari LBH Bintang Fajar kepada media Selasa, (04/10/2022).
Ia berharap setelah laporan diterima pelaku segera ditangkap sesuai dengan aturan yang berlaku. “Saya harap pelaku segera ditangkap,” kata dia. (Ikz)

Komentar Anda?

Related posts