Kupang,lensantt.com – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Nusa Tenggara Timur (NTT) akan menggunakan jasa lima orang tim ahli guna membedah Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur NTT Tahun Anggaran 2019.
Hal ini terungkap dalam sidang DPRD NTT, Jumat , 24 April 2020 dipimpin ketua Pansus, Alex Ofong.
Agenda pembahasan LKPj telah disetujui hari kedua yang mendukung untuk menyamakan penilaian bersama tim pakar yang akan membantu mengkonfirmasi dokumen terkait .
Agenda pembahasan LKPj telah disetujui hari kedua yang mendukung untuk menyamakan penilaian bersama tim pakar yang akan membantu mengkonfirmasi dokumen terkait .
“Berdasarkan keputusan bersama pada rapat pansus sebelumnya dan diputuskan untuk menggunakan tim ahli sebanyak lima orang yang akan bekerja selama lima hari yaitu 24 hingga akhir 29 April,” kata Alex.
Wakil Ketua DPRD, Ince Sayuna menyampaikan LKPj menjadi media untuk DPRD untuk menyetujui persetujuan pemerintah dari tahun ke tahun sesuai dengan rencana pengembangan anggaran dan menjadi tahun ke 2 untuk Gubernur Viktor Laiskodat.
LKPj ini, menurut dia, akan menjadi pegangan DPRD NTT, sehingga ukurannya tidak hanya kualitatif, tetapi juga harus kuantitatif dan fokus untuk 5 hal yaitu arah kebijakan pemerintah daerah, pengelolaan keuangan dengan makro sesuai dengan dana dan pengeluarannya, desentralisasi umum yang dilakukan Gubernur.
“Penyelenggaraan tugas umum pembantuan dan yang terakhir menyelamatkan pemerintahan umum,” Papar Ince.
Anggota tim ahli LKPJ, Oswaldus mengapresiasi DPRD yang telah mempercayai mereka untuk bekerja dan meminta agar dalam waktu singkat (5 hari) tim akan bekerja sesuai komisi masing-masing, masing-masing akan meningkatkan efektivitas dan LKPj harus mendukung RPJMD yang ada. (Ikz)