Kupang, lensantt.com – Komitmen Jefri Riwu Kore Anggota Komisi X DPR RI untuk memperjuangkan kesejahteraan para guru tidak main-main. terbukti politisi yang akrab disapa Jeriko ini dengan tegas meminta pihak Kemendikbud RI untuk segera dan secepatnya cairkan tunjangan guru yang telah diperjuangkan sebagai Anggota DPR RI.
“Saya minta ke kemendikbud untuk segera cairkan dana tunjangan untuk guru baik PNS dan Non PNS. Meskipun bertahap tetapi paling tidak harus dilaksanakan secepatnya,” Hal ini diutarakan Jeriko saat dihubungi awak media (23/4).
Perjuangan politisi asal partai demokrat ini pun membuahkan hasil yang baik. Terbukti, Direktur Pembinaan Guru Pendidikan Dasar Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud, Poppy Puspitawati di Jakarta, Selasa sore (23/2) menjelaskan ke media, pihak Kemendikbud akan mencairkan berbagai tunjangan guru pendidikan dasar untuk triwulan I/2016 senilai 3,81 triliun rupiah kepada 247.011 guru pada April 2016.
Poppy menjelaskan, tunjangan yang disalurkan meliputi tunjangan profesi dengan sasaran sebanyak 84.812 orang dengan dana 1.962.775.291.000 rupiah. Selanjutnya, tunjangan khusus dengan sasaran 52.375 orang besarnya dana 1.445.550.000.000 rupiah.
Berikutnya, Tunjangan Pendidikan Khusus sasaran 1.000 orang dengan dana 18 miliar rupiah, Tunjangan Insentif sasaran 49.499 orang dengan dana 178.196.400.000 rupiah, berikutnya Bantuan Kualifikasi Akademik S1 sasaran 59.325 orang dengan dana 207.637.500.000 rupiah.
Poppy mengatakan, total dana yang dicairkan untuk empat jenis tunjangan dan bantuan kualifikasi akademik S1 untuk guru-guru pendidikan dasar triwulan I Tahun Anggaran 2016 senilai 3,81 triliun lebih.
Dikatakannya, untuk penentuan besaran pemberian dana terkait beberapa tunjangan dan bantuan tersebut mengacu pada petunjuk teknis penyaluran masing-masing tunjangan. Saat ini, jumlah guru di Indonesia yang memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) sebesar 3.015.315 juta orang dan sebanyak 2.239.059 orang adalah guru pendidikan dasar (dikdas).
Menanggapi, penurunan kuota guru PNSD dan Non PNS penerima tunjangan, Poppy mengatakan untuk guru penerima tunjangan PNSD melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) kuotanya tetap.
“Sedangkan untuk guru penerima tunjangan non-PNS kuotanya turun karena guru yang lulus sertifikasi tahun 2015 belum teranggarkan, dan akan dipenuhi melalui APBN-P tahun 2016,” tambahnya.
Pemerintah untuk tahun 2016 telah menyiapkan anggaran sebesar 73 triliun rupiah untuk tunjangan profesi guru PNSD (Pegawai Negeri Sipil Daerah) jenjang pendidikan dasar-menengah dan 7 triliun rupiah untuk tunjangan profesi guru non-PNS dari APBN. (IAH)

