Kupang, Lensantt.com – Polemik penggunaan uang UKT di tubuh Pengurus Provinsi Taekwondo Indonesia (Pengprov TI) Nusa Tenggara Timur (NTT) kian memanas dan tak kunjung menemukan titik terang.
Konflik internal antar pengurus bahkan berujung pada saling lapor, yang seolah menjadi jalan penyelesaian sementara atas persoalan tersebut.
Ketua Komisi UKT Pengprov TI NTT, Filmon Nuga, mengungkapkan bahwa penggunaan dana telah dilakukan sesuai tugas pokok dan fungsi. Namun, ia juga menyebut adanya aliran dana yang ditransfer ke rekening di luar pengurus organisasi.
“Ada sejumlah uang yang ditransfer ke rekening lain yang bukan pengurus Taekwondo NTT atas perintah ketua, yakni Pak Sisco Bessi,” ujarnya.
Pernyataan tersebut langsung dibantah oleh Ketua Pengprov TI NTT, Fransisco Bernando “Sisco” Bessi. Pengacara muda ini menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan menyatakan dirinya siap melakukan serangan balik dengan data yang dimilikinya.
“Sudahlah, saya tidak mau bikin ribut. Mereka hanyalah pion. Ingat, akan ada serangan balik dan kejutan,” tegasnya.
Sisco juga memastikan bahwa persoalan keuangan di masa kepemimpinannya telah diselesaikan.
“Soal keuangan sudah selesai. Kalau pun ada yang tertunggak di masa kepemimpinan saya, semuanya sudah saya selesaikan,” katanya.
Ia menambahkan bahwa selama menjabat, dirinya telah membentuk rekening resmi organisasi guna memastikan transparansi pengelolaan keuangan yang dapat diakses oleh seluruh pengurus.
Terkait laporan yang dilayangkan Filmon Nuga, Sisco menilai hal tersebut tidak tepat karena hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai jumlah nominal dana yang dipersoalkan.
“Tuduhannya penggelapan uang, tapi jumlah uangnya tidak diketahui,” tegasnya.
Meski demikian, ia menilai pelaporan ke pihak kepolisian merupakan hak setiap warga negara dan tidak dapat dibatasi.
Dalam kesempatan tersebut, Sisco juga menyebut sejumlah pihak seperti Idori, Amos Lafu, Ferdy Maktae, Ivan Misa, Edy Blegur, serta pengurus PB TI turut memberikan keterangan yang senada.
Secara organisasi, lanjutnya, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) telah mengatur bahwa jika terjadi perbedaan penafsiran, maka dapat dibentuk tim ad hoc untuk menyelesaikan persoalan.
Sisco menegaskan dirinya tidak gentar menghadapi berbagai tekanan.
“Saya tidak akan pernah gentar. Sudah berulang kali saya dihantam, tapi saya tetap memenangkan pertarungan,” ujarnya.
Ia juga meminta agar Erwin Nuga, yang saat itu menjabat sebagai Sekretaris Pengprov TI NTT, dihadirkan untuk memberikan klarifikasi terkait pengelolaan keuangan.
“Saya pernah meminta Erwin Nuga sebagai sekretaris untuk melaporkan keuangan, tapi tidak dipenuhi,” pungkasnya.(ikz)

