Kupang,lensantt.com,- rumor yang beredar soal dugaan korupsi uang UKT Pengprov NTT. Dibantah habis habis oleh Ketua Komisi UKW Filmon Nuga.
Menurut dia, Uang tersebut sudah digunakan sesuai tupoksi ada sejumlah uang yang tidak ia sebutkan nominalnya ia transfer ke rekening lain bukan pengurus atas perintah ketua Pengprov NTT Fransisco Bernando Bessi.
Ada sejumlah uang yang ditransfer kerekening lain yang bukan pengurus Taek Wondo NTT atas perintah ketua yaitu pak Sisco Bessie,” Ucap Ketua Komisi UKT Pengprov Taek Wondo Indonesia (TI) kepada media Senin, 20 April 2026.
Ia mengatakan, awal mula uang tersebut berawal dari UKT yang diselnggarakan beberapa waktu lalu.
Uang UKT tersebut ternyata mengalami surplus. Dari Kelebihan uang tersebut kemudian ditransfer ke rekening lain atas perintah ketua Pengprov NTT.
Ditempat yang sama Kuasa Hukum Ferdy Maktaen menegaskan, sebagai Kaisa hukum wajib untuk mengklarifikasi isu negatif yang beredar.
” Kami mau klarifikasi kalau klien kami makan uang dengan jumlah hingga ratusan juta rupiah,” ujarnya.
Menurut dia, dari hasil yang di sampaikan klien mereka uang tersebut bahkan tidak sampai 50 juta dan itu pun bukan diggunankan untuk kepentingan pribadii. Karena, telah diminta oleh ketua Pengprov TI untuk ditransfer ke orang lain.
Ditanya soal langkah hukum yang akan diambil, Ia mengatakan, pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti yang failid.
” Akan ada langkah hukum namun kami masih sementara mengumpulkan bukti-bukti,” kata dia.
Sementara itu Adrianus Gabriel,yang juga kuasa hukum Filemon Nuga dan Mochtar Djati menegaskan, bahwa rumor yang beredar itu salah karena kliennya tidak melakukan hal tersebut.
“Sayaa tegaskan apa yang dituduhkan terhadap klien saya, Itu tidak benar,’ kata dia.
Sisco Bessi Bantah
Pernyataan ini kemudian dibantah oleh Ketua Pengprov TI NTT Fernando Sisco Bessi.
Kepada media ini dengan tegas menyampaikan, bahwa sioal keuangan sudah selesai. Kalau pun , ada yang tertunggak dimasa kepemimpinannya sudah ia selesaikan.
” Soal keuangan sudah selesai,” kata dia.
Bahkan, saat kepemimpinannya ia membuat rekening organisasi sehingga pengelolaan uang bisa diketahui oleh semua pengurus.
Laporan Filomon Nuga soal uang tersebut ia meras tidak tepat karena sapai saat ini mereka belum bisa menyampaikan jumlah nominal uang yang pasti.
“Tuduhannya, penggelapan uang tapi jumlah uangnya tidak diketahui,” tegasnya.,,,(ikz)

