Verifikasi Faktual, DPW PKS Penuhi Syarat

  • Whatsapp

Kupang,lensantt.com – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), telah memenuhi syarat dalam Verifikasi Faktual yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Dari Verifikasi Faktual KPU NTT tadi, hasilnya kita (DPW PKS NTT) dinyatakan secara administrasi telah memenuhi syarat”.
Demikian disampaikan  oleh ketua DPW PKS NTT, Suharjito kepada media ini seusai Verifikasi di sekretariat DPW PKS NTT, pada Senin, (29/01/2018) siang.

Suharjito juga mengatakan bahwa Verifikasi Faktual oleh KPU NTT kepada DPW PKS NTT ini, diwakili Komisioner KPU,  Gasim M. Noor dan disaksikan oleh Ketua Bawaslu NTT, Thomas M. Djawa. Menurutnya hal ini adalah sebagai syarat Partai Politik Menjadi Peserta Pemilu 2019 yang akan datang.Lebih lanjut, Suharjito menjelaskan, bahwa setelah melalui Verifikasi Faktual  terhadap kepengurusan, keterwakilan 30% perempuan dalam pengurus, domisili kantor tetap dan keanggotaan, DPW PKS NTT tinggal menunggu pengumuman resminya pada 31 Januari 2018.

“Setelah memenuhi semua syarat, kita tinggal menunggu pengumuman resminya” Jelasnya.

Terpisah, Komisioner KPU NTT, Yosafat Koli yang dihubungi Wartawan melalui pesan WhatsApp-nya, mengatakan bahwa KPU NTT sudah melakukan Verifikasi faktual ke DPW PKS NTT dan hasil verifikasi menurutnya aman.

“Saya tadi tidak ikut Verifikasi ke DPW PKS NTT, tapi dari laporan tim hasilnya aman” Tulisnya melalui WhatsApp.

Verifikasi Faktual yang dilakukan oleh KPU NTT ini, sesuai ketentuan yang tertuang dalam PKPU No. 11 Tahun 2017 Tentang Pendaftaran, Verifikasi, Dan Penetapan Partai Peserta Pemilu.(ikz/doman)

Komentar Anda?

Related posts