Kupang,lensantt.com – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), telah memenuhi syarat dalam Verifikasi Faktual yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Dari Verifikasi Faktual KPU NTT tadi, hasilnya kita (DPW PKS NTT) dinyatakan secara administrasi telah memenuhi syarat”.
Demikian disampaikan oleh ketua DPW PKS NTT, Suharjito kepada media ini seusai Verifikasi di sekretariat DPW PKS NTT, pada Senin, (29/01/2018) siang.
“Setelah memenuhi semua syarat, kita tinggal menunggu pengumuman resminya” Jelasnya.
Terpisah, Komisioner KPU NTT, Yosafat Koli yang dihubungi Wartawan melalui pesan WhatsApp-nya, mengatakan bahwa KPU NTT sudah melakukan Verifikasi faktual ke DPW PKS NTT dan hasil verifikasi menurutnya aman.
“Saya tadi tidak ikut Verifikasi ke DPW PKS NTT, tapi dari laporan tim hasilnya aman” Tulisnya melalui WhatsApp.
Verifikasi Faktual yang dilakukan oleh KPU NTT ini, sesuai ketentuan yang tertuang dalam PKPU No. 11 Tahun 2017 Tentang Pendaftaran, Verifikasi, Dan Penetapan Partai Peserta Pemilu.(ikz/doman)