Saturday, July 27, 2024

Tuntut Pemekaran, Ratusan Warga Amfoang Datangi DPRD NTT

-

Kupang,lensantt- Ratusan masyarakat Adat amfoang yang dipimpin oleh Roby Manoh rabu (04/02) mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTT tujuan kedatangan mereka untuk menuntut pemekaran Amfoang menjadi kabupaten.

Kedatangan warga Amfoang tersebut diterima oleh Ketua DPRD Provinsi NTT Anwar Puageno di Ruang rapat Kelimutu. Dalam pertemuan tersebut Ketua panitia Luther Sol Uf menjelaskan, dengan Luas wilayah 1679,48 Ha,  6 Kecamatan, 30 Desa, dan 2 Kelurahan dan 52.000 jiwa  Amfoang  pantas menjadi sebuah kabupaten.

Ia mengaskan, tuntutan pemekaran itu sebenarnya bukan keinginan salah satu kelompok akan tetapi seluruh Masyarakat Amfoang,”Ini keinginnan kami seluruh warga amfoang,” tegasnya.

Ditempat yang sama Ketua DPRD Anwar Pua Geno menjelaskan, DPRD Provinsi NTT sebagai lembaga legislatif tentunya akan mendukung asprirasi yang di bawa oleh warga Amfoang namun, semuannya harus sesuai dengan mekanisme yang ada. Ia menambahkan, keputusan pemekaran sebuah daerah ditentukan oleh DPR.RI Kementrian Dalam Negeri.

Puageno berjanji, Pihak DPRD Provinsi NTT akan segera diproses karena sesuai dengan aturan pemekaran sebuah wilayah Amfoang sangat pantas menjadi sebuah kabupaten,”Dari luas wilayah amfoang sudah pantas, Alor dan sumba saja bisa,” Tegasnya.

Seperti yang disaksikan wartawan dalam pertemuan tersebut warga Adat Amfoang menyerahkan Pernyataan sikap yang diterima oleh Ketua DPRD Provinsi NTT Anwar Puageno (Ikzan)

Komentar Anda?

Izack Kaesmetan
Izack Kaesmetan
Owner & Jurnalist LENSANTT.COM, Anggota DPD HPSI NTT.

FOLLOW US

0FansLike
0FollowersFollow
14,700SubscribersSubscribe
spot_img

Related Stories