Protes Penyaluran PIP, Anita Gah Dinilai Tak Pro Rakyat

  • Whatsapp

Kupang,lensantt.com – Konflik Antara Anggota Komisi X DPR.RI Anita Gah dengan Rumah Aspirasi soal Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) seolah tak berujung Angota DPR.RI asal partai democrat ini kembali “berkicau” soal aturan PIP menurut Gah UU MD3 Tidak menuliskan tentak PIP.

Hal tersebut membuat Direktur Rumah Aspirasi Ian Hba Ora Kembali angkat bicara menurut dia . Aneh jika PIP harus ditulis dlm UU MD3 ” Sepertinya aneh jika PIP harus ditulis dalam UU MD3, ada yang salah terjait dengan penjelasan ibu Anita, “ jelas Ian mellaui rilis yang diberikan kepada media beberapa waktu lalu.

Menurut dia, Program PIP itu bagian dari UU MD3 Pasal 98 ayat 6 yang menyebutkan hasil Raker antara DPR RI dan pemerintah bersifat mengikat. “PIP  itu hasil Raker  kemudian untuk membentuk PIP itu sebagai aspirasi maka diatur lagi dalam Permendikbud,” jelas pria berdarah sabu ini.

Menurut ian,  Anita Gah belum memahami aturan dengan benar. Haba ora menambahkan, dirinya baru bergabung di DPR.RI sebagai staf tapi sangat paham aturan terkait PIP.”Ibu Anita Gah saya yg baru 2,5 tahun pegang tas anggota dewan saja tahu jika PIP itu tdk mungkin ditulis dalam UU MD3, Anda yg sudah 10 tahun di DPR masa paksa PIP harus tulis dlm UU MD3” Ujarnya.

Dia juga membantah , pernyataan gah soal PIP yang diusulkan Pemangku Kepentingan harus kembali ke Juknis. Karena sepengetahuan ian,  juknis yang dimaksud itu juknis Pemangku Kepentingan maka disebut dengan Aspirasi.

Ia juga meminta agar,  Gah menjelaskan kepada masyrakat defenisi aspirasi menurut wakil rakyat sehingga tidak slah kaparah oleh masyaraka. “ Ibu harus jelaskan sehingga tidak terkesan Anita asal bunyi. Masa anggota DPR RI 10 tahun tdk paham Aspirasi, itu kan aneh, “ tegasnya.

Haba ora menilai pernyataan  Anita gah terkait PIP,  tidak beralasan. Padahal saat ini seluruh masyrakat NTT menyuarakan PIP yang betul-betul membantu masyarakat. “Saya aneh dgn ibu Anita, masa masyarakat lagi berteriak untuk segera cairkan dana PIP tapi dianggap ibu Anita sebagai Anjing yg menggonggong, “jelas Ian.

Ian juga mengharapkan supaya, PIP jangan dipolemikan dan semua pernyataan yang dikeluarkan hasrus sesuai dengan konteks masalah. “ jika ingin membalas pernyataan balik saya maka dirinya harus balas sesuai yg dikomentari. Misalkan saya sebut Pasal maka dia harus balas dengan Pasal dong, “ tegasnya.

Sebagai anggota DPR.RI lanjut ia, seharusnya Gah memperjuangkan Hak-hak rakyat apalagi Gah merupakan perwakilan dari provinsi NTT.” tegasnya. (Ikz)

 

Komentar Anda?

Related posts