Saturday, July 27, 2024

Kopdit Pintu Air Hadir Bukan Sebagai Pesaing

-

Koordinator Pusat Vincentius Deo (Kanan), Sekretaris Kantor Pusat Marton Juang (Tengah), Manager Kopdit Pintu Air Cabang Kupang Theofilus Efi (Kiri)
Koordinator Pusat Vincentius Deo (Kanan), Sekretaris Kantor Pusat Marton Juang (Tengah), Manager Kopdit Pintu Air Cabang Kupang Theofilus Efi (Kiri)

Kupang,lensantt.com – Kehadiran Koperasi Pintu Air  bukan untuk menjadi pesaing bagi koperasi lainnya  namun semata-mata demi membantu meningkatkan taraf hidup masyarakat,” Kami hadir bukan sebagai pesaing,” kata sekretaris kantor Pusat Kopdit Pintu Air Marton Juang kepada Wartawan di Kantor Kopdit Pintu Air beberapa waktu Lalu.

Ia mengakui kalau,  Perkembangan koperasi di Provinsi NTT khususnya di Kota kupang begitu pesat untuk itu  setiap Koperasi harus menyiapkan program-program unggulan tersendiri. begutu juga Koperasi Kredit (Kopdit) Pintu Air (Pintar) yang memiliki segudang program untuk para nasabah.

Bahkan koperasi yang hadir di kota Kupang kurang lebih satu tahun ini memberikan kredit kepada para nasabah tanpa jaminan,”Kami berbeda  dengan koperasi lain, setiap warga yang telah menjadi anggota diberi pinjaman tanpa jaminan apapun.

Pemberian Kredit tanpa Jaminan tersebut  merupakan bentuk kepercayaan Kopdit pintu air kepada anggota koperasi,”Kami berikan kepercayaan penuh kepada anggota,” tegasnya.

Ia Menjelaskan Kopdit Pintu Air Juga menyiapkan beberapa program diantaranya, Simpanan Bunga Harian (Sibuhar), Simpanan Dana Pendidikan (Sidandik), Simpanan Sukarela Berjangka (Sisuka).

Kopdit Pintu Air Juga memberikan,  kesempatan kepada para  Nasabah yang ingin mewujudkan Impian Ke Tanah Suci  atau yang ingin berwisata Rohani dengan menabung melalui Simpanan Wisata Rohani (Sipintar).

Khusus untuk Tabungan Sipintar anggota Koperasi memberikan setoran awal senilai Rp.100.000 dan Rp.25.000 untuk biaya administrasi dengan masa kontrak selama 5 tahun.

ia menambahkan, untuk tabungan Sipintar pihak Koperasi memberikan Bunga 1 % untuk sebulan dan 12 % dalam setahun dan anggota tidak diperkenankan untuk menarik uang tersebut,”Anggota yang telah menabung pada tabungan Sipintar tidak boleh menarik uang tersebut hingga masa kontrak selesai,”  jelasnya.(Ikzan)

Komentar Anda?

Izack Kaesmetan
Izack Kaesmetan
Owner & Jurnalist LENSANTT.COM, Anggota DPD HPSI NTT.

FOLLOW US

0FansLike
0FollowersFollow
14,700SubscribersSubscribe
spot_img

Related Stories