Kota Kupang lensantt,- Tidak disangka kalau garam hasil produk dari provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mempunyai kualitas yang sangat tinggi yakni, 90,5 Natrium Clorida (NC).
Dari hasil penelitian WHO dengan angka 90,5 tersebut garam NTT merupakan salah satu produk yang mempunyai mutu terbaik di Indonesia.
“Sesuai hasil penelitian dari WHO garam NTT punya mutu yang sangat baik”, Kata Kepala Seksi Non Agribisinis Dinas Perindustrian Dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi NTT Bernad Haning saat di temui wartawan di ruang kerjanya Pekan lalu.
Melihat kualitas garam NTT yang menjanjikan itu banyak investor yang telah menawarkan jasa untuk mengembangkan produksi garam di provinsi NTT namun, hal itu belum dapat direalisasikan pasalnya, status kepemilikan lahan yang akan di jadikan tempat produksi masih bermasalah
Untuk itu Haning agar, pihak pertanahan provinsi NTT segera menyelasaikan status tanah tersebut agar, para investor bisa melakukan aktivitas mereka, “Semua tergantung dari pertanahan, jika status tanah itu sudah bisa di selesaikan maka infestor sudah bisa bekerja”, katanya.
Ia menjelaskan, Pemprov NTT melalui Disperindag NTT telah menetapkan tiga titik pengelolaan garam produksi yakni, Kabupaten Nagekeo, kabupaten Kupang dan Kabupaten Ende. Dengan luas lahan mencapai 1000 Ha. Menurut Haning, Pemprov NTT juga sudah mendapatkan calon Investor yaitu, PT.Chitan Shal untuk mengelola tiga titik itu, “Sudah ada calon investor yang siap kelola di 3 kabupaten itu”, jelasnya.
Selain garam produksi provinsi NTT juga memiliki beberapa tempat sebagai pemasok garam konsumsi diantaranya, di kabupaten Kupang Kabupaten TTU, Kabupaten Flores Timur, Kabupaten Sabu dan Kabupaten Sumba.(Ikzan)