Kupang,lensantt.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang dan relawan Jokowi bersepakat akan mempolisikan para kepala sekolah (kepsek) yang nakal atau tidak memberikan surat keterangan ekepada siswa penerima Program Indonesia Pintar (PIP).
“Kita sepakat kalau kita polisikan kepsek yang tidak berikan surat keterangan, “ kata John Ricardo saat berdialog dengan anggota DPRD Kota Kupang rabu (11/01/2017) di aula kantor DPRD kota Kupang.
Dalam dialog tersebut Ricardo menegaskan, setiap siswa yang sudah menadapatkan bantuan PIP tentunya sudah melalui verifikasi oleh kementrian pendidikan dan kebudayaan sehingga secara otomatis siswa tersebut pasti sudah mempunyai Surat Keputusan dari Kemendikbud.
“semua anak yang dapat pasti ada sk-nya karena ini sudah melalui verifikasi dari kementrian,” tegasnya.
Baca Juga : http://Masalah PIP, Relawan Jokowi Dan Warga Kota Kupang Gelar Aksi Demo
Hal yang sama disampaikan, angota Rumah aspirasi rakyat Alis Siokai menjelaskna, masalah PIP sebenarnya sangat sederhana karena semua penerima PIP sudah tentunya mempunyai SK dari kementrian.
“Masalah nyasangat sederhana kita yang mempersulit, Kata siokain.
Diegaskannya, polemic soal PIP ini muncul karena bertepatan dengn momen politik sehingga kepentingan lebih didahulukan.”ini tepat momen poletik saja kalau tidak pasti aman kok,” tegasnya.
Baca Juga : http://Di Kupang , Aksi Unjuk Rasa Dana PIP Nyaris Ricuh
Sekeretaris relawan Jokowi Rudi Tokan menegaskan, segala sesuatu tentunya berlandaskanaturan sehingga kita sebagai masyarakat tentunya harus emngikuti aturan yang ada. Soal PIP lanjut dia, Sudah jelas kalau secara administrasi tidak mempunyai kendala.
“Ini tidak ada kendala semua sudah sesuai regulasi yang ada, “ pungkasnya. (ikz)