More
    HomePendidikanDinas P dan K TTS Proses NUPTK Tenaga Honor

    Dinas P dan K TTS Proses NUPTK Tenaga Honor

    So’e, lensannt.com – para tenaga honorer kini dilanda galau pasalnya, pemerintah pusat mengeluarkan aturan baru yakni,  para guru honor harus Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
    Semua guru honor di setiap kabupaten, berlomba mengurus persyaratan tersebut. Juga yang dilakukan oleh pemda kabupaten TTS.
    Melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan membantu proses pembuatan NUPTK untuk dikirim ke LPMP provinsi kemudian dilanjutkan ke Pusat.
    ” NUPTK sementara diproses oleh operator sekokah dan operator Kab ke LPMP Prop NTT,” kata Kadis Pendidikan Dan Kebudayaan TTS Edison Sipa Senin (9/03/2020) saat dihubungi media ini via Whatsapp.
    Pada kesempatan itu ia menegaskan, saat ini upah guru Honor  dibayarkan dari sekolah yg mengangkat yang bersumber dari dana BOS dan dana lain tentunya sudah sesuai aturan yang berlaku.
    Soal Data guru honor kata dia,  akan dipastikan jumlahnya setelah operator pihak sekolah mengajukan guru honor dari sekolah masing-masing.
    “Jumlahjya nanti setelah diajukan oleh sekolah,” ujarnya.
     tanpa menyebut jumlah ia mengaku, Anggaran khusus untuk guru honor dari Pemda berupa insentif hanya kuotanya kecil disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. (Erik)

    Komentar Anda?

    Izack Kaesmetan
    Izack Kaesmetan
    Owner & Jurnalist LENSANTT.COM, Anggota DPD HPSI NTT.

    Must Read

    spot_img