Gubernur Laiskodat tetap bersikeras pada keputusannya menutup Pulau Komodo dan merelokasi (memindahkan, red) sekitar 2.000 warga Pulau Komodo ke luar pulau tersebut dengan alasan akan melakukan konservasi di habitat utama binatang purba tersebut.
Penolakan tersebut disampaikan
Melalui Kepala Biro Humas Setda NTT, Marius Djelamu (sebagai juru bicara gubernur, red) dan Kepala Dinas Pariwisata NTT, Wayan Dharmawa dalam jumpa pers di ruang rapat Biro Humas, Selasa (24/9/19) sore.
Menurut Djelamu, ia telah berkoordinasi dengab Gubernur Laiskodat sebelum jumpa pers tersebut. “Apakah dengan penjelasan ini Pemprov NTT menolak hasil pengkajian Tim Terpadu? Ya kami menolak karena rekomendasi tersebut tidak berdasarkan fakta-fakta lapangan yang ada,” ungkapnya.
Rekomendasi tersebut, lanjut Djelamu, hanya berdasarkan laporan sekilas pandang. “Kunjungan 1-2 hari, kemudian menuliskan di atas kertas,’ kritik Djelamu.
Djelamu dan Dharmawa menolak hasil pengkajian Tim Terpadu yang dipimpin Dirjen Konservasi dan Ekosistim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK). Padahal tim ini juga beranggotakan Asisten II Setda NTT, Kadis LHK NTT, dan Kadis Pariwisata NTT.
Ada tiga rekomendasi Tim Terpadu (Lintas Kementerian, Pempus, Pemprov NTT, dan pakar lingkungan) yang ditolak Gubernur NTT, yakni :
Pulau Komodo tidak perlu ditutup karena tidak ada alasan kuat baik dari aspek ekologis, sosial, maupun ekonomis.Penduduk Pulau Komodo tidak perlu direlokasi.Untuk mewujudkan TNK sebagai destinasi wisata eksklusif maka perlu dikakukan langkah-langkah, menyusun masterplan, membangun jasa pariwisata dan sarana/prasarana pariwisata.
“Karena itu Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat dapat mengkritisinya. Seperti bupati juga dapat mengkritisi gubernur kalau jalan propinsi rusak,“ jelasnya.
Mengenai selentingan tentang adanya investor tertentu yang akan berinvestasi di TNK, Djelamu membantahnya.
“Apakah dibalik itu ada kepentingan investor dan sebagainya? Tidaj ada. Karena kalau untuk gandeng investor, dia datang untuk eksploitasi khan? Tapi ini untuk konservasi. Tapi kalau investasi itu bertujuan untuk konservasi lingkungan menjadi lebih baik, why not (kenapa tidak)? Tapi sampai sekarang belum ada pengumuman resmu pemerintah. Itu hanya tafsiran dan menduga-duga dansebagainya,” katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, keinginan Gubernur Laiskodat untuk menutup Pulau Komodo dan merelokasi sekitar 2.000 penduduk pulau tersebut harus kandas karena Pempus mengambil sikap tegas untuk menolak keinginan tersebut.
Penolakan tersebut disampaikan Menteri Parawisata, Arief Yahya . Menurutnya, Pulau Komodo tidak akan ditutup untuk wisatawan. “Masyarakat di kawasan ini juga tidak akan dipindah. Ini sesuai dengan keputusan tim terpadu yang melibatkan lintas kementerian,” ujarnya.
Arief menjelaskan, keputusan tersebut sangat dinantikan para pelaku wisata dan biro perjalanan wisata untuk memastikan promosi dan pemasaran paket wisata. Selama ini para pelaku sangat menantikan kepastian dari pemerintah terhadap akses wisata di pulau yang memiliki hewan langka Komodo. Sejumlah operator tidak berani menjual paket wisata ke sana karena masih menunggu kepastian. (Ikz)