Saturday, July 27, 2024

Pelantikan Ditunda, Roda Pemerintahan 9 Kabupaten di NTT akan Dijalankan oleh Plh Bupati

-

Kupang,lensantt.com-Rencana Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada 9 kabupaten di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang dijadwalkan pada 17 Februari 2021 ditunda hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
Pasalnya hingga saat ini, Pemerintah Provinsi NTT belum menerima Surat Keputusan (SK) pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih dari Kementrian Dalam negeri (Kemendagri).
“Sampai sekarang kami belum menerima SK pelantikan Bupati dan Wakil Bupati di lima kabupaten tersebut,” kata Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda NTT, Doris Rihi kepada wartawan, Senin, 15 Februari 2021.
Dari sembilan kabupaten yang menggelar Pilkada serentak pada Desember 2020, Pemprov NTT baru usulkan pelantikan lima kabupaten yakni Sabu Raijua, Timor Tengah Utara, Manggarai, Sumba Timur dan Ngada. Sedangkan empat kabupaten lainnya yakni Manggarai Barat, Malaka, Belu dan Sumba Barat masih berproses di MK.
Sesuai jadwal pelantikan Bupati dan wakil Bupati terpilih harusnya dilaksankan pada 17 Februari 2021, sesuai dengan akhir masa jabatan kepala daerah.
Dengan belum adanya SK pemberhentian dan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati, maka akan ditunjuk Sekertaris Daerah (Sekda) secara otomatis sebagai mana diatur dalam Pasal 65 UU 23 Tahun 2014
di masing-masing kabupaten menjadi pelaksana tugas (Plh) Bupati guna menjalankan roda pemerintahan.
“Diharapkan akan dilantik pada hari akhir masa jabatan. Tetapi ketika belum ada penetapan pelantikan maka pemerintahan akan dijalankan oleh Sekertaris Daerah (Sekda) secara otomatis sebagai mana diatur dalam Pasal 65 UU 23 Tahun 2014.
Tapi kewenangan Plh sangat terbatas, sehingga kami berharap jabatan Plh tidak berlangsung lama. Namun, jika lama, maka akan diusulkan untuk dijabat oleh Penjabat Bupati,”ungkapnya.
Terkait dengan waktu pelantikan bakal ditunda, Doris mengatakan tergantung SK pelantikan dan pemberhentian kepala daerah.
“Kalau tanya soal pelantikan pasti masih jauh,”pintanya.
Terkait dengan satu kabupaten yang masih bermasalah pada kewarganegaraan salah satu calon, kata dia, pihaknya juga masih menunggu surat dari pemerintah pusat.
“Kami juga masih tunggu petunjuk lebih lanjut dari Kemendagri,” ujarnya. (Ikz)

Komentar Anda?

Izack Kaesmetan
Izack Kaesmetan
Owner & Jurnalist LENSANTT.COM, Anggota DPD HPSI NTT.

FOLLOW US

0FansLike
0FollowersFollow
14,700SubscribersSubscribe
spot_img

Related Stories