Saturday, July 27, 2024

Marchiana Djone Laporkan Dugaan Kasus Trafficking Lewat Bandara Eltari Kupang

-

Kodya Kupang, LensaNTT—- Seorang Perempuan Yang Bernama Erni Dethan (32) asal Kabupaten Rote Ndao NTT dilaporkan ke Polda NTT terkait dugaan trafficking terhadap 2 gadis berusia 14 tahun yang bernama Marisa Seran dan Elisa Seran  setelah ditangkap petugas anggota Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) oleh Marciana D Djone, SH yang pada awalnya dihubungi oleh Nona Marce Tokan staf WFI dan petugas angkasa pura Fredrik Hendrik Plaikol.
Kejadian penangkapan sekitar pukul 07.00 di bandara saat orang yang diduga  pelaku dan korban hendak boarding pass menggunakan pesawat Lion Air menggunakan dokumen yang tidak lengkap seperti ketidak sesuaian umur dan selembar surat sebagai pengganti KTP sementara. Kedua korban berasal Desa Tuamese Kecamatan Biboki Anleu Kabupaten TTU. Marchiana Djone menuding aparat Desa Tuamese yang bernama Yulius Manuputi dan Kasi PEM Kecamatan BIBOKI Gaspar Ikun ikut terlibat pembuatan KTP Sementara No 43/DTM/IV/2014 yang disinyalir palsu .
Erni Dethan yang dituduh sebagai pelaku mengatakan, bahwa ia mengajak kedua gadis itu ke jakarta bukan sebagai TKW namun dipekerjakan sebagai pembantu di rumah tangga di keluarga Daniel Nono Kana yang katanya seorang anggota Brimob di Kelapa Dua Jakarta. Dia juga mengaku sebagai pendeta di Gereja GSJA di Atambua. “Saya baru pertama kali melakukan ini, kata Erni sambil mengiba. Saat Berita ini diturunkan pelaku dan korban sedang diperiksa di Unit PEOPLE SMUGGLING DAN TRAFFICKING.  (Risdiyanto)

Komentar Anda?

Izack Kaesmetan
Izack Kaesmetan
Owner & Jurnalist LENSANTT.COM, Anggota DPD HPSI NTT.

FOLLOW US

0FansLike
0FollowersFollow
14,700SubscribersSubscribe
spot_img

Related Stories