Diduga Korupsi, Pemuda SumbaDesak Polisi Periksa Bupati SBD

  • Whatsapp

Kupang,lensaNTT.com – Puluhan Pemuda asal Pulau Sumba yang tergabung dalam Aliansi Forum Pemuda Sumba Anti Korupsi menggelar aksi demontrasi dan long maerc dari Depan Kampus Undana Lama, Naikoten I hingga depan Mapolda NTT, Jumat (3/11/2017) siang.

Aksi tersebut sebagai bentuk protes mereka terhadap dugaan korupsi proyek pembangunan Pasar Waimangura di Desa Waimangura, Kecamatan Wawewa Barat, Kabupaten Sumba Barat (SBD).

Dalam aksinya meraka mendesak polisi segera memeriksa Bupati Sumba Barat Daya, Markus Dairo Talu.

“Kami minta polisi segera menetapkan bupati sebagai tersangka, karena sebagai kuasa pengguna anggaran kami menduga, bupati memerintahkan PPK untuk membuat laporan fiktif untuk mencairka dana sebesar 80 persen dari pagu keseluruhan,” tegas koordinator aksi, Titus Molu.

Dia mengatakan, anggaran pembangunan pasar itu mencapai Rp 4,9 miliar. Dalam kasus dugaan korupsi pembangunan pasar itu, polisi telah menetapkan dua orang tersangka, namun hingga kini tidak ada kejelasan proses penyelidikannya.

“Perintah penyidikan yang dikeluarkan oleh Kapolres Sumba Barat dengan nomor : SPRINDIK/416.a/VII/2017/Reskrim. Kasus ini dilaporkan dengan bukti  laporan polisi, Nomor : LP.A/PID/X/2016/NTT/RES/Sumba Barat Daya/Reskrim tanggal 24 Oktober 2016,” jelas Titus.

Kejaksaan Negeri Waikabubak, menurut TItus, juga telah mengeluarkan surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) dengan nomor SPDP/48/VIII/2017/Reskrim tentang penanganan kasus pembangunan pasar Waimangura sejak awal Agustus 2017. SPPD dari kejaksaan tersebut, kata Titus, seolah mengesampinkan kerja polisi yang telah lebih dahulu menangani kasus tersebut.

“Polisi seolah tidak mampu menyelesaikan kasus ini,” papar Titus.

Koordinator umum, Laurensius M. Dadi mengatakan, proyek pekerjaan pasar Waimangura macet dan tidak rampung karena adanya korupsi yang dilakukan secara masif dan sistematis. Diduga kuat, pencairan dana proyek mencapai 80 persen dari pagu anggaran keseluruhab berdasarkan perintah bupati kepada PPK.

Bupati SBD, Markus Dairo Talu juga memerintahkan untuk memanfaatkan pasar meski pengerjaannya belum  rampung. Perintah bupati tersebut seolah ingin mengganggu proses penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut.

“Kami memandang bahwa Bupati Markus sedang berusaha menghalangi kerja aparat penegak hukum dan berusaha menghilangkan barang bukti,” tegas Laurens.

Dia meminta pihak kepolisian tidak mendiamkan dan tidak takut menuntaskan kasus itu.

“Kapolres tidak perlu takut dan bungkam agar masyarakat juga mengetahui informasi perkembangan kasus itu,” imbuh Laurensius.

 

Berikut Tuntutan Aliansi Pemuda Sumba:

  1. Kapolres Sumba Barat harus membuka secara transparan proses hukum pasar Waimangura dan harus terbuka ke media sehingga masyarakat bisa mengikuti perkembangan kasus ini.
  2. Kami minta agar polisi tidak tunduk bagi pelaku kejahatan korupsi dengan embel-embel tertentu.
  3. Polisi segera menangkap dan mengadili, Robby Chandra selaku kontraktor CV Borobudur dalam kasus proyek pasar Waimangura yang tersandung korupsi.
  4. Polisi segera periksa dan tetapkan tersangka kepada bupati SBD, Markus Dairo Talu karena dianggap tau dan mau melakukan Penunjukan Langsung Kepada Kontraktor Robby Chandra.
  5. Meminta Kapolda NTT memerintahkan Kapolres Sumba Barat agar mempercepat proses kasus ini dan segera melimpahkan ke Kejati NTT.(Ikz)

Komentar Anda?

Related posts