Saturday, July 27, 2024

Alat Rapid Anti Body dan Antigen Milik Kimia Farma Dibuang di Tempat Sampah, Walikota : Terbukti Kita Tutup

-

Kupang,lensantt.com- melalui informasi warga Lurah Naikoten II Kota Kupang Kristo Vorando Amalo menemukan sampah medis yakni, Rapid Anti Body dan Antigen tempat Sampah.

Anehnya sampah medis itu tertera lebel apotik Kimia Farma.Hal itu disampaikan Lurah Kristo Vorando Amalo saat menggelar pertemuan Lurah, SKPD dan Walikota kupang Jefry Riwu Kore pada Jumat, (22/01/2021).

Dalam pertemuan itu lurah menyampaikan.hasil temuannya ke Walikota Kupang.

Ia menjelaskan, setelah mendapatkan laporan itu dirinya langsung menemui manajemen Kimia Farma untuk mempertanyakan hal tersebut.

“Saya sudah datangi manajamen kimia farma,” jelasnya.

Menurut dia saat ia mempertanyakan hal itu, pihak Kimia Farma sempat berdalih kalau itu bukan milik mereka padahal ia sudah menunjukan bukti foto sampah yang  jelas tertera lebel Kimia Farma.

“Saya sudah datangi dan pertanyakan itu mereka masih berdalih,” ucapnya.

Ia menerangkan, oleh warga kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polda NTT. Dan menurur dia, pihak Polda siap melidik kasus tersebut.

“Sudah ada warga yang laporkan kasus ini,” jelasnya.

Menanggapi hal itu Walikota Kupang Jefry Riwu Kore dengan tegas mengatakan, jika hasil, penyidikan dan terbukti maka pihak pemkot akan mengambil tindakan tegas.

” kalau benar terbukti, bisa kita tutup dengan mencabut ijin operasioanalnya,” tegasnya.

Menurut dia, ditengah pandemi Pemkot Kupang tidak main-main. Jika ada pihak yang mencari keuntungan maka akan ditindak tegas.

” Kami akan tindak tegas yang mau main-main di tengah pandemi covid-19,” Kata dia.

Pria murah senyum ini mengatakan, untuk toko, Swalayan dan supermarket harus menerapkan prokes karena jika kedapatan maka ada sanksi keras yang diberikan.

” Saya ingatkan toko swayalan dan supermarket harus terapkan prokes. Kalau kedapatan maka siap terima sanksinya,” tegasnya. (Ikz)

Komentar Anda?

Izack Kaesmetan
Izack Kaesmetan
Owner & Jurnalist LENSANTT.COM, Anggota DPD HPSI NTT.

FOLLOW US

0FansLike
0FollowersFollow
14,700SubscribersSubscribe
spot_img

Related Stories