Dugaan Pungli Di Desa OP, Dewan Kantongi Bukti Rekaman 

  • Whatsapp
oe, lensantt.com- Warga Desa OP Kabupaten TTS mendatangi Kantor DPRD Kabupaten TTS Senin,(27/07/2020). Kedatangan mereka untuk mengadukan dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa (Kades) Diidesa tersebut.
Suasana pertemuan Anggota DPRD dengan masyarakat OP
Jemri Tualaka, Gidion Tefa, Aleksandar Liufato bebenarkan pungutan uang sebesar Rp 50.000 untuk para penerima BLT di desa Op.
“Ya, benar ada pungutan uang sebesar Rp.50.000 per penerim BLT,” Tegas Jemri Tualaka.
Uang tersebut diambil sebelum masyarakat menerima BLT. Sehingga  waktu menerima BLT uang genap 60000 ribu rupiah.
“Tetapi awalnya oknum perangkat desa mengadakan pungutan uang sebesar itu dengan alasan penyambutan bupati,” tegas pelapor.
Anggota DPRD TTS Mel Bana menegaskan, hingga saat ini  oknum perangkat desa seolah mencuci tangan dari kejadian itu. Tapi dirinya, telah memiliki rekaman yang didapat dari masyarakat.
Ia mengaku, akan mencari kebenaran dan melayani aspirasi dari masyarakat. ” saya membuktikan kebenaran kasus ini, kan bagian dari pelayanan,” kata dia.
Dirinya kecewa m, karena oknum perangkat desa megklaim bahwa berita yg dikeluarkan tidak benar.
“Saya akan menyikapi proses terswbut seusai hasil klarifikasi nanti,” kata dia.
Penulis.. Erick Hello,
Editor : zak E. Kaesmetan

Komentar Anda?

Related posts