Wilfrida Soik Diawasi Dokter RSJ Johor Bharu Malaysia

  • Whatsapp

Atambua, lensantt – Wilfrida Soik, Tenaga Kerja Wanita saat ini sedang berada di Rumah Sakit Jiwa Tampoy, Johor Bahru, Malaysia. TKW asal Desa Faturika, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu, NTT yang terancam hukuman mati itu mendapat perhatian serta pengawasan dari dokter kejiwaan Malaysia.

Hal itu dikatakan Direktur Rumah Sakit Jiwa Tampoy, Jojor Bahru Malaysia, dr. Abdulkadir Bin Abubakar, saat bertemu dengan Bupati Belu, Sabtu, 4 Januari kemarin.

Abubakar menjelaskan, kehadirannya di Atambua tidak sendiri tetapi bersama dengan seorang pegawai sosial perobatan, ahli sosiologi Zamuna Binti Matnur guna merekam jejak kehidupan Wilfrida sebelum menjadi TKW.

Selain itu pihaknya didampingi juga oleh pihak Pemkab Belu, Rohaniawan dan tim dari BP3 TKI NTT, untuk melakukan pengumpulan data atau rekam jejak Wilfrida Soik secara sosio-psikologis dan sosio-ekonomi, di kampung halaman tempat kelahirannya.

Menurut senoir ahli Psikiater Malaysia itu, dari hasil rekam jejak itu nantinya akan dijadikan sebagai bahan pertimbangan ahli dalam persidangan pada tanggal 12 Januari mendatang. Setelah itu sidang akan dilanjutkan pada tanggal 26 sampai pada sidang putusan yakni tanggal 30 Januari mendatang.

Dokter Abdulkadir menuturkan, saat ini Wilfrida  sedang berada dalam pengawasan tim ahli kedokteran jiwa di Rumah Sakit Jiwa Tampoy, Johor Bharu. Rumah Sakit itu menjadi salah satu yang ditunjuk pengadilan untuk melakukan pengawasan terhadap kondisi kejiwaan Wilfrida.

Sementara itu Bupati Belu Joachim Lopez berharap agar, kegiatan rekam jejak yang dilakukan oleh tim dokter kejiwaan dari Malaysia bisa mendapatkan data yang adil, sehingga dapat memberikan dampak hukuman ringan bagi Wilfrida Soik. (Ikzan)

Komentar Anda?

Related posts