More
    BerandaNTTTunggak Dana PEM, 9 kelurahan Diberi “Rapor Merah”

    Tunggak Dana PEM, 9 kelurahan Diberi “Rapor Merah”

    Kupang,lensantt.com – Dana PEM yang diberikan Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang kepada tiap kelurahan masih saja terjadi penunggak. Ada sembilan kelurahan penunggak tertinggi yang sudah di beri tanda merah salah satunya adalah kelurahan Airnona

    Demikian dikatakan Lurah Airnona Iban Manu Kamis 12 Maret 2015 di Balai kota Menurutnya mereka tidak diberi kesempatan untuk berbicara. Cuma Kesannya kesalahan di masyarakat lurah yang harus tanggung jawab jadi memang permasalahan di lapangan banyak penerima yang tidak tepat sasaran sehingga bisa terjadi penunggakan semakin besar.

    Ia mengatakan prosedur mekanisme sebenarnya harus ada tim untuk surve seseorang itu layak untuk menerima dana atau tidak. “Tapi kita di kelurahan tidak pernah di libatkan dalam hal melakukan survey yang turun surve hanya tim dari BPMK dan LPM dalam juknis ada tapi mereka turun survey tidak pernah melibatkan kita,”katanya.

    Menurutnya dalam juknis yang awal keterlibatan lurah itu tidak ada sama sekali tapi dalam juknis yang awal di bagian akhir lurah bertanggung jawab secara penuh terhadap keberhasilan maupun kegagalan program tapi kita tidak di beri kewenangan apapun yang ada setelah sudah muncul masalah baru LPM koordinasi dengan kita

    Ia menjelaskan khusus Kelurahan Airnona penunggak sudah kita panggil dan sudah buat pernyataan di atas materai bagi penerima dan dia bersedia mengembalikan dalam bentuk pernyataan di atas materai tapi pelaksanaannya ada kita sudah dekati pakai cara apapun tapi orangnya tidak punya kesadaran untuk mengembalikan

    Iban mengatakan ini dana Pem tahap pertama dengan total dana yang di berikan 350 juta sedangkan tunggakan 49 juta dari 44 penerima jadi masih sekitar tujuh atau enam orang yang masih menunggak. Ada usaha macam-macam yang mereka ajukan “ada usaha yang tidak layak di kasih dana tapi di kasih sekarang sudah jadi masalah baru datang ke kita tapi pada saat awal surve orang itu layak atau tidak mendapat dana kita tidak di libatkan, “ujarnya.(***)

    Komentar Anda?

    Lensa NTT
    Lensa NTT
    Owner & Jurnalist LENSANTT.COM, sekretaris JMSI NTT.

    Must Read

    spot_img