More
    BerandaHukrimTerkait Tambang Liar di Bimoku, Lurah Lasiana Bicara Blak – Blakan

    Terkait Tambang Liar di Bimoku, Lurah Lasiana Bicara Blak – Blakan

    Kota Kupang, Lensantt –  Lokasi Penambangan Galian C ilegal di Bimoku Kelurahan Lasiana kecamatan Kelapa Lima, Koto Kupang mendapat atensi serius dari Lurah setempat. Yesriel Henuk Lurah Lasiana kepada wartawan  (selasa, 4/2/2014) mengatakan dirinya cukup geram dengan ulah para penambang liar yang juga dianggapnya telah melakukan aktivitas merusak lingkungan. Menurutnya pada awalnya penduduk setempat meminta ijin untuk melakukan penambangan galian c diatas tanah milik mereka, tetapi dirinya merasa tidak punya hak dan disarankan ke Dinas Pertambangan Kotamadya Kupang namun kabarnya tidak diberi ijin. Selanjutnya menurut Lurah Lasiana pernah koordinasi dengan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Pemkot untuk hentikan aktivitas tambang liar di Bimoku.

    Yesriel Henuk menjelaskan, bahwa tanah yang dijadikan lahan penambangan liar galian c adalah milik keluarga Haji Kilat dan Keluarga Ndun dan ada sebagian tanah yang dijual ke Politeknik Negeri Kupang. “mereka beralasan hanya meratakan lahan bukan menambang “, “Selain itu saya memang meminta pemilik tanah untuk menyediakan jalan dengan lebar 5 meter agar kelak pemukiman disitu punya lebar jalan yang layak”, kata Yesriel. Dirinya juga membantah bahwa ada upeti atau pungli yang masuk ke Kelurahan Lasiana, “itu tidak benar mas”, tegas Lurah Yesriel. Ia juga meluruskan pernyataan yang d sampaikan Kadis Pertambangan Dan Migas Kota, Drs Gabriel Kahan, Msi melalui Kepala Bidang Pertambangan Umum, Djanuarius Simu, ST yang diberitakan beberapa hari yang lalu bahwa galian c liar di Bimoku untuk memenuhi permintaan warga terkait pembangunan jalan di Kelurahan Lasiana, “Itu semua tidak benar”, katanya. Terkait pertemuan antara pengusaha yang membekingi galian c ilegal tersebut di Kantor Kelurahan Lasiana pada Tahun 2012 Yesriel mengatakan saat itu dirinya belum menjabat sebagai Lurah disitu.

    Kemudian Lurah Lasiana ini menyesalkan terkait tindakan tegas yang dilakukan oleh Pol PP Pemkot selama ini dianggapnya kurang maksimal, karena saat mengambil kunci alat berat dan menahannya hanya sesaat yang pada akhirnya dikembalikan lagi pada pengusaha alat berat tersebut yang kabarnya sudah dilakukan negosiasi tertutup. Bila ia mendapati pemilik tanah dan pekerjanya menggali tambang galian c mereka selalu berkilah, “Sonde beta sonde kerja”. Ketika ditanya apakah pernah mendapat teror atau intimidasi dari pihak tertentu atas penambangan liar di wilayahnya, Yesriel mengatakan tidak pernah. Sebenarnya dirinya sudah merasa kesal dengan ulah para penambang liar di lokasi Bimoku ini karena tindakan mereka menyebabkan banyak tudingan miring yang menimpa Lurah Yesriel dan jajaran staf di Kelurahan Lasiana seolah ada main mata. “Tidak ada satu sen pun yang masuk kantong saya”, tegas Yesriel berulang ulang, malahan banyak jalan yang rusak dan berlubang akibat mobil dump truk hilir mudik mengangkut tanah galian c liar tersebut, “Yang rugi pemkot Kupang karena jalannya rusak seperti yang anda lihat kan?”, sergah Lurah, “Saya setuju bila jalan ditutup aja agar truk pengangkut tambang liar  galian c  tdk bisa lewat”, tambahnya.

    Kabarnya ada pihak yang sudah bertemu dengan pihak SMA Negeri 9 Kodya Kupang terkait lahan sebelah sekolah tersebut yang berpotensi longsor, pihak Poltek Negeri Kupang menjanjikan sejumlah bibit pohon tanaman keras untuk ditanami di sebelah sekolah tersebut.

    Menurut Yesriel lokasi galian c ilegal yang sering dan sedang berlangsung diatas tanah milik Yusuf Sui dan Keluarga Ndun, namun dirinya tidak bisa berbuat apa apa karena pada saat ini aktivitas penggalian ini sudah merangsek ke wilayah Kabupaten Kupang yang masuk wilayah Kelurahan Mata Air Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang. “Dan itu  bukan wilayah saya mas”, kata Lurah Lasiana Yesriel Henuk kepada wartawan sembari menutup pembicaraan. (Anto)

    Komentar Anda?

    Lensa NTT
    Lensa NTT
    Owner & Jurnalist LENSANTT.COM, sekretaris JMSI NTT.

    Must Read

    spot_img