More
    BerandaSABU RAIJUATanggulangi Kemiskinan Di Sabu Raijua, Pemda Gelar Rapat Evaluasi

    Tanggulangi Kemiskinan Di Sabu Raijua, Pemda Gelar Rapat Evaluasi

    Menia, lensantt.com.- Bupati Sabu Raijua, Drs. Nikodemus N. Rihi Heke, M.Si dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sabu Raijua, Septenius M. Bule Logo,SH.,M.Hum membuka Kegiatan Rapat Evaluasi Program Penanggulangan Kemiskinan/Kemiskinan Ekstrem (PPKE) Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2024, bertempat di Aula Kantor Bupati Sabu Raijua, Senin (26/2/2024).

    Turut hadir pada rapat tersebut, Asisten I Sekda Sabu Raijua, BAPELITBANGDA Provinsi NTT, USAID ERAT, para Pimpinan Perangkat Daerah terkait, serta Tim dan Kelompok Kerja Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kabupaten Sabu Raijua.

    Dalam sambutannya, Sekda Kabupaten Sabu Raijua menyampaikan bahwa sampai sampai dengan saat ini masalah kemiskinan masih menjadi perhatian utama Pemerintah, baik Pusat maupun Daerah.

    ”Pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem (PPKE) adalah upaya yang terarah, terpadu dan berkelanjutan yang dilakukan Pemerintah”.

    Pemerintah Daerah mengambil langkah-langkah untuk masyarakat dalam bentuk kebijakan program dan kegiatan, pemberdayaan, pendampingan, serta fasilitasi untuk memenuhi kebutuhan dasar setiap Warga Negara.

    Selanjutnya dalam Inpres Nomor 4 Tahun 2022 telah diarahkan langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing untuk melakukan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem dengan memastikan ketepatan sasaran dan integrasi program antar Kemetrian/ Lembaga dan Pemerintah Daerah dengan melibatkan peran serta masyarakat yang difokuskan pada lokasi prioritas percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

    Pelaksanaan percepatan pengahapusan kemiskinan ekstrem secara tepat sasaran melalui strategi kebijakan yang meliputi; Pengurangan beban pengeluaran masyarakat; Peningkatan pendapatan masyarakat dan Penurunan jumlah kantong-kantong kemiskinan.

    Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua berkomitmen untuk menurunkan angka kemiskinan sebagaimana telah dirumuskan dalam Dokumen Perencanaan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026, melalui Visi “Sabu Raijua Bersatu, Maju dan Bermartabat”, dengan Misi Pertama yaitu Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia dan Pengentasan Kemiskinan.

    RPJMD Kabupaten Sabu Raijua menargetkan penurunan kemiskinan hingga 28,27%-27,82% di Tahun 2026, kondisi Tahun 2023 (28,73%). Beberapa upaya yang dilakukan dalam percepatan penanggulangan kemiskinan yaitu: Membentuk Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan(TKPK) Kabupaten Sabu Raijua, Menyusun Dokumen Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2023-2026 dan Menyusun Rencana Aksi Tahunan (RAT).

    Dalam Percepatan Pengahapusan Kemiskinan/Kemiskinan Ekstrem, data yang dipakai adalah data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yaitu kumpulan informasi dan data keluarga serta individu anggota keluarga hasil pemutakhiran basis data keluarga Indonesia (Pendataan Keluarga Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional/PK-BKKBN 2022) di setiap wilayah pemutakhiran (RT/Dusun/RW) dan setiap tingkatan wilayah administrasi (Desa/Kelurahan, Kecamatan/Kabupaten/Kota, Provinsi dan Pusat) yang tersimpan dalam file elektronik.

    Di penghujung sambutannya Sekda menyampaikan beberapa hal penting untuk menjadi perhatian yaitu :

    ” Tim koordinasi penanggulangan kemiskinan (TPPK) Kabupaten Sabu Raijua segera Penyusunan Rencana Aksi Tahunan (RAT) Penanggulangan Kemiskinan Tahun 2025 dengan Mempedomani Dokumen Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2023-2026”.

    ” Perangkat Daerah dalam hal Perencanaan Program Kegiatan dan Sasaran Penanggulangan Kemiskinan Tahun 2025 agar Memprioritaskan Keluarga dan Individu pada Desil 1 Data P3KE yang telah ditetapkan dalam Keputusan Bupati”.

    Komentar Anda?

    Lensa NTT
    Lensa NTT
    Owner & Jurnalist LENSANTT.COM, sekretaris JMSI NTT.

    Must Read

    spot_img