Sabu Raijua, lensantt.com — Seorang tahanan titipan kejaksaan di Polres Sabu Raijua diduga menjadi korban pemukulan oleh oknum anggota kepolisian.
Peristiwa ini memicu reaksi dari pihak keluarga yang kemudian melaporkan kasus tersebut ke Propam.
Nuba Rihi, istri dari tahanan bernama Jefri Boeky, mengungkapkan kekecewaannya atas tindakan yang diduga dilakukan oleh oknum polisi bernama Bripda Syukur.
Ia menyebut, suaminya yang saat ini berstatus tahanan titipan kejaksaan seharusnya mendapatkan perlindungan, bukan perlakuan kekerasan.
“Suami saya dipukul, padahal dia hanya tahanan titipan di Polres Sabu Raijua,” ujar Nuba Rihi kepada media, Sabtu (4/4/2026).
Menurutnya, perkara yang menjerat Jefri Boeky telah dinyatakan lengkap (P21) dan saat ini hanya menunggu proses persidangan. Dengan status tersebut, ia menilai tidak ada alasan bagi aparat untuk melakukan tindakan kekerasan.
Kalau pun ada kesalahan dari suami saya , pemukulan bukan solusi terbaik. ” Kalau suami saya salah tidak harus dipukul,” tegasnya
“Seharusnya sebagai tahanan dia dilindungi, bukan dipukul,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa suaminya bukan seorang residivis dan telah mengikuti seluruh proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia menuturkan, dari Cerita Sang suami ia ( Jefri) di tampar sebanyak 4 kali. Awal korban Ditampa dua kali korban sempat minta maaf. ‘ Menurut suami saya ia sempat minta maaf saat di tampar,”ucapnya
Namun, karena tidak puas oknum polisi tersebut kembali menampar korban sebanyak dua kali sambil menarik kerak baju korban
” Setelah suami saya minta maaf ia kembali di tampar,” kata dia
.
Ia menjelaskan, permasalahan pemukulan tersebut hanya karena korban meminta tolong untuk diambilkan air minum.
” Suami saya hanya minta tolong ambil air minum karena dia dalam sel jadi tidak bisa ambil,” ucapnya
Atas kejadian tersebut, pihak keluarga berinisiatif melaporkan dugaan penganiayaan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam). Namun, mereka mengaku mengalami kesulitan saat hendak membuat laporan.
“Kami sudah datang ke Polres Sabu Raijua, tapi diarahkan untuk melapor lewat aplikasi. Kami ini warga desa, tidak mengerti teknologi seperti itu,” ungkapnya.
Keluarga berharap pihak kepolisian dapat memberikan kemudahan dalam proses pelaporan, termasuk menerima laporan secara langsung tanpa harus melalui aplikasi digital.
“Apa salahnya terima laporan kami secara langsung,” tambahnya.
Mereka juga meminta Kapolres Sabu Raijua dan Propam untuk segera menindaklanjuti kasus ini secara serius, serta memastikan tidak ada lagi tindakan sewenang-wenang terhadap tahanan di dalam sel.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Sabu Raijua terkait dugaan pemukulan tersebut.
