Soal Tertundanya TPP, Kadis PKPO Sabu Raijua : Administrasi Dari Sekolah Tidak Lengkap
Menia, lensantt com – terkait permasalahan tertundanya pembayaran tunjangan penghasilan pegawai (TPP ). Untuk sekolah dasar di Kabupaten Sabu Raijua kepala dinas PKPO Rachel Tallo kepada media ini Selasa 2 Januari 2024 mengatakan, tertundanya pembayaran tersebut dikarenakan administrasi dari sekolah belum lengkap.
” tertunda nya pembayaran dpp itu karena administrasi dari sekolah tidak lengkap, ” tegasnya
Dia menegaskan saat memasukkan laporan masih ada beberapa sekolah yang administrasinya tidak lengkap terkait hal itu pihak PKP0 Kabupaten sabu raijua sudah melakukan koordinasi ke pihak sekolah namun hingga batas waktu yang ditentukan masih juga belum dilengkapi.
” kami sudah menyampaikan ke sekolah untuk melengkapi namun hingga batas waktu ditentukan belum juga dilengkapi,” kata dia
Ia menegaskan uang tersebut yang bersumber dari APBD 2 tentunya akan tetap ada.
” uang itu dari APBD 2 jadi tidak hilang tapi harus dilengkapi berkas administrasinya,” kata dia.
” Pencairan dan Pembayaran baru bisa dilakukan jika Bukti bukti kelengkapan TPP sesuai Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2023 tentang TPP , yang wajib dilengkapi sudah dipenuhi .” Tambahnya.
Terpisah kepala bagian keuangan daerah kabupaten Sabu Raijua Viktor Rada Muri menyampaikan, pihak keuangan tidak berani mengambil risiko dengan membayar uang TPP jika belum lengkap secara administrasi.
“Kami tidak berani mengambil resiko karena untuk menurunkan uang harus sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan,” kata dia.
Ia membenarkan kalau tertundanya pembayaran TPP akibat berkas kelengkapan administrasi masih kurang.
” ia tentunya kelengkapan administrasi masih kurang sehingga tidak bisa diayarkan,’ kata dia.
Ia menambahkan, selain keterlamabatan administrasi yang di serahkan ke Bakeuda oleh PKPO Sabu Raijua tidak lenkap. sehingga Bakeuda tidak berani melangkahi aturan yang ada
.Pihak Bakeuda lanjutnya, akan membantu melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait sehingga TPP akan dibayarkan pada Perubahan anggaran Tahun 2024 ( ikz)