Lensantt– Pembangunan proyek energi panas bumi (geothermal) di Pulau Flores kini menjadi sorotan dan memicu perdebatan di tengah masyarakat. Sejumlah kelompok mengkritik proyek ini karena dikhawatirkan berdampak terhadap lingkungan dan sosial budaya masyarakat adat.
Namun harus diketahui, bahwa proyek ini merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN), yang dirancang dan ditetapkan oleh pemerintah pusat, bukan semata-mata kebijakan Gubernur Melki Laka Lena.
Gubernur Melki Laka Lena, yang baru menjabat secara resmi sejak beberapa bulan lalu, menyampaikan bahwa proyek-proyek geothermal yang sedang berjalan di Flores merupakan kelanjutan dari kebijakan lama yang sudah dirumuskan dan ditetapkan sejak bertahun-tahun lalu oleh pemerintah pusat.
Kalau tidak salah Proyek panas bumi (geothermal) di Nusa Tenggara Timur (NTT) mulai direncanakan sejak tahun 2016, khususnya di Desa Wae Sano, Kabupaten Manggarai Barat.
Lalu Melki Laka Lena Sebagai Gubernur terpilih tentunya tidak bisa disalahkan. Ia baru saja memimpin tahun 2025.
Flores, Pulau Energi Hijau
Pulau Flores dikenal memiliki potensi panas bumi yang besar, bahkan telah dijuluki sebagai “Pulau Panas Bumi” oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sejak satu dekade terakhir. Data resmi menunjukkan bahwa terdapat lebih dari 16 wilayah kerja panas bumi (WKP) di Flores, dengan total potensi energi mencapai lebih dari 1.000 Megawatt (MW). Potensi ini menjadikan Flores sebagai salah satu tulang punggung pengembangan energi hijau nasional.
Salah satu proyek besar yang saat ini sedang dikembangkan adalah Geothermal Ulumbu di Manggarai dan Geothermal Mataloko di Ngada, yang telah lebih dahulu beroperasi. Selain itu, rencana eksplorasi di beberapa titik lain seperti Bajawa, Larantuka, dan Borong, terus dipersiapkan.
“Pengembangan geothermal ini adalah bagian dari komitmen nasional untuk mempercepat transisi energi bersih. Flores punya potensi luar biasa, dan kita harus manfaatkan itu demi kesejahteraan rakyat,”
Kritik dan Kekhawatiran Masyarakat
Meski membawa janji pembangunan dan energi bersih, proyek geothermal juga memunculkan kekhawatiran dari sejumlah kelompok masyarakat, terutama yang tinggal di sekitar lokasi proyek. Mereka mengkhawatirkan dampak kerusakan lingkungan, gangguan terhadap situs adat, hingga potensi relokasi warga.
Sejumlah tokoh adat dan aktivis lingkungan menyuarakan perlunya keterbukaan informasi dan partisipasi masyarakat secara aktif sebelum proyek dilanjutkan. Beberapa aksi protes bahkan telah digelar di beberapa kabupaten, menuntut pemerintah agar menghentikan eksplorasi di wilayah-wilayah sensitif.
Namun, Gubernur Melki Laka Lena menegaskan bahwa setiap proyek wajib mengikuti prosedur yang ketat, termasuk analisis dampak lingkungan (AMDAL) dan konsultasi publik. Ia juga menolak anggapan bahwa pemerintah daerah tidak peduli terhadap aspirasi masyarakat lokal.
“Kami sangat peduli. Tapi kami juga ingin masyarakat tahu, bahwa proyek ini bukan agenda personal gubernur. Ini proyek negara. Kami di provinsi tidak bisa menolak proyek strategis nasional begitu saja. Tugas kami adalah memastikan agar masyarakat tetap dilindungi dan dilibatkan,”
Pemerintah Daerah Sebatas Fasilitator
Sejumlah pakar menilai bahwa dalam konteks proyek strategis nasional, peran pemerintah provinsi lebih bersifat administratif dan fasilitatif. Keputusan utama, termasuk penetapan lokasi dan pelaksana proyek, berada di tangan pemerintah pusat melalui kementerian teknis.
Hal ini ditegaskan oleh pengamat kebijakan energi dari Universitas Gadjah Mada, Dr. Fransiskus Bere, yang menyebut bahwa menyalahkan gubernur dalam proyek PSN merupakan bentuk miskonsepsi publik.
“Gubernur memang punya peran penting, tapi dia bukan pengambil keputusan utama dalam proyek seperti ini. Semua proses perencanaan, penunjukan badan usaha, hingga penetapan lokasi geothermal adalah kewenangan pusat. Daerah hanya membantu pelaksanaan dan sosialisasi,” .
Ajak Semua Pihak Duduk Bersama
Menghadapi dinamika ini, Gubernur Melki Laka Lena mengajak semua pihak – baik pemerintah pusat, investor, tokoh adat, akademisi, hingga aktivis lingkungan – untuk duduk bersama dan membangun dialog terbuka. Ia menekankan pentingnya mencari titik temu antara kepentingan pembangunan dan pelestarian lingkungan serta budaya lokal.
“Kita harus mencari jalan tengah. Jangan hanya fokus pada kepentingan energi, tapi juga hak-hak masyarakat adat dan lingkungan hidup. Tapi juga jangan biarkan potensi besar ini tidak dimanfaatkan karena miskomunikasi. Flores punya kesempatan besar untuk jadi pusat energi terbarukan, tapi harus dengan cara yang benar,”
Catatan Redaksi:
Proyek geothermal di Flores adalah simbol tantangan besar dalam membangun energi bersih tanpa mengabaikan kearifan lokal dan keberlanjutan lingkungan. Peran Gubernur Melki Laka Lena harus dilihat secara proporsional dalam konteks PSN. Masyarakat, pemerintah, dan investor perlu merawat kepercayaan publik melalui keterbukaan informasi dan pelibatan aktif seluruh elemen masyarakat.(redaksi)
