Siapa Yang Berbohong?

  • Whatsapp

Kabupaten Kupang, LensaNTT,- Ada persekongkolan antara Ketua DPC Partai Pekerja Pengusaha Indonesia Kabupaten Kupang dengan Yohanes Inggaunau untuk membatalkan proses PAW pasca terbitnya SK Gubernur NTT tertanggal 7 Maret 2014 terkait Pergantian Antar Waktu Anggota DRPD Yohanes Inggaunau, SH kepada Yan Manu yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Partai Pekerja Pengusaha Indonesia Kabupaten kupang. Hal ini di sampaikan Gabriel Mboik ketua DPD Partai Pekerja Pengusaha ini kepada wartawan baru baru ini. Dirinya merasa bahwa ketua DPRD Kabupaten Kupang Octori Gasperz turut melindungi anggota DPRD asal partainya yang sudah dipecat karena cacat moral. “Lho ngapain dibela wong sudah direcall”, kata Gabriel. Pihaknya juga meyakini ada indikasi pidana dalam proses usulan pembatalan yakni adanya pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh Yohanes Inggaunau untuk dimasukkan ke lembaga dewan agar keluar surat usulan pembatalan PAW yang hanya berselang 3 hari pasca turunnya SK Gubernur.

Gabriel Mboik juga menyampaikan bahwa dirinya menerima sms dari seseorang yang. Berisi bahwa Yohanes Inggaunau telah memberi uang sebesar 15 juta rupiah kepada Yan Manu sebagai ketua DPC untuk menggagalkan proses PAW tersebut. “Saya tidak main main bila indikasi pidana nampak kuat saya akan ambil langkah hukum”, katanya. Seperti yang pernah diberitakan beberapa media pada beberapa bulan yang lalu bahwa ada dua oknum anggota DPRD Kabupaten Kupang Dituding bejat dan amoral, salah satunya adalah Yohanes Inggaunau dari Partai Pekerja Pengusaha Indonesia Kabupaten Kupang.Saat itu dirinya dilaporkan oleh seseorang yang bernama RP tinggal di sebuah kos yang kabarnya dianiaya oleh Yohanes. Berdasar laporan itu DPD segera memproses recall untuk menjaga nama baik partai.

Menanggapi tudingan miring ketua DPD Partai P3I ini terhadap anggotanya, Octori Gasperz Ketua DPRD menjelaskan, bahwa tidak benar dirinya turut bermain terhadap proses pembatalan PAW. “Itu otoritas partai yang bukan domain saya”, katanya. Dikatakannya pihak dewan hanya meneruskan usulan surat permintaan pembatalan PAW yang dibawa langsung ketua DPC Yan Manu yang menemuinya secara langsung di gedung DPRD. Selain itu ia menampik bahwa dirinya melindungi oknum dewan yang diduga bejat. “Yang merasa dirugikan tidak pernah lapor ke DPRD jadi yang kami anggap itu hanya isu”, kata Octori. Pihaknya pernah menggelar rapat dan menghadirkan Yohanes Inggaunau serta yang bersangkutan mengatakan semua isu dan berita itu tidak benar.” Jadi kami yakin itu tidak benar apalagi itu kan masalah pribadi”, katanya menutup pembicaraan. (Risdiyanto)

 

Komentar Anda?

Related posts