Lensa NTT

Samuel Haning : Ijzah PGRI Itu Sah

Kota Kupang, Lensantt – Rektor univesitas PGRI kupang Samuel Haning dengan tegas mengatakan kalau ijazah Universitas PGRi Sah secara hukum karena Universitas tersebut terdaftar dan diakui oleh negara maupun kementrian pendidikan.

“Ijazah Univesitas PGRI itu sah dan diakui siapa bilang tidak sah apa dasarnya?” Kata Samuel Haning Kepada wartawan di Aula El-tari Kupang Seusai mengikuti acara wisuda Unversitas PGRI Kupang Rabu, (30/04).

Terkait dengan Aksi demo yang di gelar oleh mahasiswa Haning mengaskan, tidakan tersebut dilakukan oleh segelintir orang bukan atas nama mahasiswa karena untuk melakukan aksi demo pengurus kampus seprti, senat harus dilibatkan.

Kepada para mahasiswa yang diwisuda ia mengharapkan supaya, dapat mengimlementasikan ilmu yang telah di serap kepada masyarakat dan tidak terpengaruh dengan issu yang berkembang.”Jangan terpengaruh dengan omongan orang lakukan yang terbaik bagi masyarakat,” tutur Haning.

Untuk diketahui jumlah mahasiswa yang diwisuda sebanyak 325 orang terdiri dari Fakultas Ilmu Keguruan dan pendidikan FKIP sebanyak. 325 Orang, Fakultas Hukum 53 Orang, Fakultas Matematika Dan Ilmu Pengetahuan Alam 7 orang Fakultas Ekonomi, 9 orang dan Fakultas Pertanian Berjumlah 20 orang. (Ikzan)

Komentar Anda?

Exit mobile version