Bajawa, lensantt – Perhimpunan Mahasiswa Katholik Republik Indonesia (PMKRI) calon cabang Ngada resmi menggelar mimbar bebas di halaman depan Marga PMKRI Bajawa di Malanuza Kecamatan Golewa Kabupaten Ngada Flores (21/01/2014). Mimbar bebas perdana PMKRI kali ini mengangkat tema  Penegakan Supremasi Hukum atas Kasus Blokade Bandara Turelelo Soa.
Hadir dalam aksi ini ratusan warga masyarakat dari sekitar Mataloko, daerah kampus Malanuza dan juga dari kota Bajawa menyaksikan aksi mimbar bebas PMKRI terhadap masalah bandara. Â Orasi kritis PMKRI Bajawa yang memaparkan sejumlah orasi selama kurang lebih tiga jam.
Melalui orasi para orator PMKRI membeberkan sejumlah persoalan krusial demokrasi di Ngada yang dinilai masih dibungkam oleh kultur kekuasaan di daerah. Dalam aksi ini mahasiswa PMKRI juga menampilkan sebuah teatrikal kritis tentang arogansi kekuasaan kepada masyarakat yang tidak mengerti dan kelompok warga yang mudah diperdaya. Pantauan media, teatrikal yang disajikan diperankan oleh beberapa mahasiswa dengan tali rafia terikat di leher dan menuruti semua perintah keinginan sang penguasa.
Pemeran penguasa diktator diwakilkan oleh seorang mahasiwa dengan papan nama di dada bertuliskan Pejabat.
Sementara itu lakon orang kecil tidak berdaya diperankan sekelompok mahasiswa dengan papan nama bertuliskan Rakyat Jelata.
Sedikitnya, terdapat lima butir pokok sikap PMKRI terhadap kasus blokade bandara Turelelo Soa melalui gelar Mimbar Bebas kali ini. Pertama, mengecam peristiwa pemblokiran bandara yang dilakukan oleh oknum-oknum abdi negara di Kabupaten Ngada. Kedua, mendesak aparatur penegak hukum, khususnya Polri dan Kejaksaan menerapkan Undang-undang Penerbangan sebagai pasal primer dalam sangkaan kepada seluruh pelaku pemblokiran bandara, termasuk kepada Bupati Ngada, Marianus Sae sebagai sang pemberi perintah. Ketiga, PMKRI mendesak Polri segera menuntaskan proses penyelidikan perkara untuk diserahkan kepada (Ikzan/Anto)