Seba, lensantt.com – Pada hari Senin, 10 Juni 2024, kembali dilaksanakan Apel Kekuatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua.
Apel yang dilaksanakan di halaman depan Kantor Bupati Sabu Raijua tersebut dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Sabu Raijua (Asisten I), Ir. Titus Bernadus Duri serta diikuti oleh Para Pimpinan Perangkat Daerah, ASN dan Tenaga Kontrak Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua.
Petugas Apel Kesadaran kali ini berasal dari Dinas Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kabupaten Sabu Raijua.
Mengawali amanatnya, Asisten I mengingatkan bahwa kedisplinan merupakan kewajiban seluruh ASN dan Tenaga Kontrak, untuk itu disiplin harus senantiasa ditingkatkan agar tercipta suasana yang kondusif. Penurunan disiplin ASN dan Tenaga Kontrak Daerah salah satunya dapat dilihat dari Pelaksanaan Apel Kekuatan hari ini yang dilaksanakan tidak tepat waktu.
”Para Pimpinan Perangkat Daerah agar menegakkan disiplin bagi ASN dan Tenaga Kontrak Daerah di lingkungan kerjanya masing-masing, bukan cuma disiplin masuk keluar kantor saja melainkan juga terkait penggunaan kendaraan dinas agar diperhatikan pemeliharaan termasuk pembayaran pajak kendaraan-kendaraan dinas tersebut.” ujarnya
”Jangan sampai realisasi pemeliharaan kendaraan dinas mencapai 100% akan tetapi kondisi kendaraan rusak dan pajak kendaraan belum dibayar.” tambahnya
Lebih lanjut, Asisten I juga mengingatkan kepada para Pimpinan Perangkat Daerah terkait realisasi anggaran agar penyerapan anggaran ditingkat karena saat ini sudah memasuki triwulan kedua.
Pada kesempatan tersebut, Asisten I juga mengaskan Kepada tim penertiban BBM agar melakukan penertiban kepada pengecer-pengecer yang ada karena mereka menjual BBM dengan nilai dan takaran yang tidak sudah sangat meresahkan masyarakat.
”Segera lakukan koordinasi dengan Kepolisian, Pol PP dan Tim yang sudah terbentuk untuk lakukan operasi penertiban sehingga BBM tidak di jual dengan harga yang tinggi, kemudian tertibkan antrian di SPBU agar bisa di kendalikan.” tegasnya
Mengakhiri amanatnya, Asisten I menyampaikan Informasi terkait kunjungan Pengadilan Negeri Kupang di Sabu Raijua yang dimulai pada hari ini (Senin, 10/6/2024) sampai dengan hari Rabu, 12/6/2024 dengan agenda kegiatan yaitu pelayanan sidang di tempat dan pelayanan sidang keliling untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, menandatangani nota kesepahaman antara Pengadilan Negeri dengan Pemerintah Daerah diantaranya sidang mengenai perubahan akta.
”Terkait kegiatan ini, kepada teman-teman dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil agar memfasilitasi masyarakat dalam mengikuti sidang, baik perubahan akta nikah maupun akta yg lain,” katanya. (hms/ikz)
