Lensa NTT

Perjuangkan Hak, Karyawan Komodo Trans Lapor ke Nakertrans NTT, Kabid Naker Pastikan Segera Panggil Pihak perusahaan

Kupang,lensantt- Demi memperjuangkan hak mereka lima orang karyawan Komodo Trans masing-masing berinisial DH, CR, WH, PN dan IK terpaksa melayangkan laporan ke Dinas Nakertrans Provinsi NTT lantaran upah yang diberikan pihak karyawan tidak sesuai dengan kesepakatan

Laporan tersebut diterima langsung. oleh Kepala Seksi Naker Viktor Adoe Senin , 18 Mei 2026

Dalam laporan tersebut DH salah satu karyawan mengungkapkan kalau sampai dengan 4 bulan kerja mereka belum menerima hak sesuai dengan kesepakatan melalui kontrak kerja

“Hak arus kami perjuangkan,” kata dia.

Ia meminta kepada dinas Naker Trans agar dapat memfasilitasi dan membantu mereka agar upah mereka yang belum terbayarkan dapat dibayar oleh pihak perusahaan.

“Kami hanya mau hak kami diberikan sesuai dengan kontrak kerja,” ujarnya

Di tempat yang sama Kabid Naker Petrus Adoe memastikan akan melakukan panggilan kepada pihak perusahaan untuk dipertemukan dengan para karyawan.

” Kami akan fasilitasi untuk pertemuan kedua belah pihak,” ujarnya

Dalam pertemuan itu tentunya, sudah punya akan menyampaikan keluhan masing-masing.

Setelah mendapat kesepakatan tentunya hak para karyawan harus dibayarkan.” Tergantung kesepakatan kedua pihak,” kata dia

Terpisah Menurut Joko Direktur Komodo Trans Soal Kontrak Gaji yang bervariasi yang disodorkan pihak manajemen itu masih. Berupa usulan ke Pihak perusahaan.

“Nilai tersebut baru usulan ke Pihak pemilik perusahaan, ” Kata Joko

Ia mengatakan, Karena perusahaan ini baru dirintis maka ia pernah menyampaikan kepada karyawan untuk juga mencari pekerjaan lain . Karena pemasukan dari operasional bus belum bisa mencukupi kebutuhan termasuk membayar gaji karyawan.

“Saya sudah pernah menyampaikan ke karyawan ka

lau ini baru dirintis jadi pemasukan belum maksimal,” kata dia.(***)

Komentar Anda?

Exit mobile version