Rote Ndao, lensantt — Pemerintah Kabupaten Rote Ndao bersama Bank NTT resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pembayaran pajak dan retribusi daerah melalui Bank NTT. Penandatanganan tersebut dilaksanakan oleh perwakilan Pemkab Rote Ndao bersama Direktur Utama Bank NTT sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola keuangan daerah.
Kerja sama ini dinilai sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kemudahan layanan pembayaran bagi masyarakat, sekaligus mendorong transparansi dan optimalisasi penerimaan daerah. Melalui pemanfaatan sistem perbankan Bank NTT, proses pembayaran diharapkan menjadi lebih cepat, aman, dan terintegrasi.
Selain meningkatkan kualitas pelayanan publik, PKS ini juga bertujuan mendukung pengelolaan keuangan daerah yang lebih efektif, akuntabel, dan transparan, sejalan dengan komitmen pemerintah daerah dalam melakukan modernisasi sistem keuangan serta memperkuat pengawasan dan pencatatan penerimaan daerah.
Dengan adanya kerja sama ini, Pemkab Rote Ndao berharap partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak dan retribusi daerah semakin meningkat, yang pada akhirnya berdampak positif terhadap pembiayaan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.(Ok)
