Kupang,lensantt.com- Kasus kematian Roy Bole di Kelurahan sapa Berapa waktu lalu terus memanas bahkan Kuasa Hukum pihak terdakwa Marten Konay Cs memibra pengadilan memangggil Paul Bethan yang juga berprofesi sebagai pengacara untuk dihadirkan dalam sidang sebagai saksi.
Menanggapi hal itu Paul bethan malah bersyukur menurut dia itu adalah strateginya karena ia menunggu untuk ikut bersaksi dalam sidang.
Kepada media ini Rabu 7 Februari 2024 Palu bethan mengatakan kasus tersebut lebih ke pemahaman hukum secara kualitas kronologis.
Pasalnya, secara fakta pihaknya tidak pernah melakukan somasi terhadap terdakwa dalam hal ini Marten konai CS Tapi kepada Rince pemilik bangunan yang berada di tanah kliennya.
‘Saya tidak lalkukan soamasi terhadap Marten Konay,” tegasnya.
Ia merasa heran karena Somasi yang dilakukan terhadap ibu Rince namun yang muncul dan bereaksi keraa adalah diduga merupakan orang-orang suruhan dari Konay Konay.
” herannya saya lakukan semua terhadap pihak lain tapi yang muncul adalah orang-orang yang saya duga adalah suruhannya cari mantan konai,” ucapnya.
Ia menilai kliennya mempunyai hak atas tanah karena memiliki sertifikat sedangkan pihak konai hanya berdasarkan tafsiran putusan pengadilan.
” secara fakta Klien saya sudah memiliki sertifikat dan kepastian bukan hanya tafsiran,” ujarnya.
Menurut dia kejadian itu merupakan praktek-praktek menyimpang atau pencangkokan atas bidang tanah yang bukan milik mereka.
Menurut dia dia sebenarnya tidak bermasalah dengan pihak konai karena somasi yang ia lakukan untuk ibu rince
” Saya tidak bermasalah dengan kunai karena tidak pernah melakukan somasi terhadap mereka masalah secara hukum saya dan Clan saya yaitu dengan yang namanya Ibu Rince,” ujarnya. (Ikz)
