Kota Kupang, lensantt — Kisah rumah tangga yang seharusnya menjadi ruang saling menjaga dan menguatkan justru berubah menjadi luka mendalam bagi Maria Yosefina Seda. Ia mengaku ditelantarkan oleh suaminya sendiri, M.De, yang diketahui berprofesi sebagai pegawai PLN di Kupang namun ironisnya justru menggugat cerai dirinya.
Pernikahan yang telah dibangun mulai tahun 1994 mulaibretak pada tahun 2017 itu kini berada di ujung tanduk. Maria, yang selama ini setia mendampingi suaminya dari masa sulit hingga mencapai kondisi yang lebih mapan, harus menghadapi kenyataan pahit: ditinggalkan tanpa tanggung jawab, lalu digugat untuk berpisah.
“Dia berselingkuh, tapi saya tetap bertahan,” ungkap Maria kepada lensantt, Senin (13/4/2026).
Tak hanya dugaan perselingkuhan, Maria juga mengungkapkan bahwa suaminya tidak lagi menjalankan kewajibannya sebagai kepala rumah tangga. Ia menyebut, kebutuhan hidup dirinya dan anak-anak tidak lagi dipenuhi, bahkan komunikasi dalam rumah tangga pun semakin renggang.
Situasi ini semakin memperkeruh keadaan ketika Maksensius M.De kembali mengajukan gugatan cerai untuk kedua kalinya. Sebelumnya, gugatan serupa sempat diajukan namun ditolak oleh pengadilan.
“Ini sudah yang kedua kali. Gugatan pertama dia kalah, sekarang dia ajukan lagi dengan alasan yang sama,” jelas Maria.
Langkah tersebut menimbulkan pertanyaan besar, terlebih di tengah dugaan adanya wanita idaman lain (WIL) dalam kehidupan sang suami. Jika benar, maka tindakan tersebut tidak hanya melukai secara moral, tetapi juga mencederai komitmen sakral dalam pernikahan.
Bertahan di Tengah Luka
Di tengah badai rumah tangga yang menerpanya, Maria memilih tetap berdiri pada prinsipnya. Ia menegaskan tidak ingin mengakhiri pernikahan yang telah diberkati secara gerejawi.
“Saya tidak mau cerai,” tegasnya.
Bagi Maria, pernikahan bukan sekadar ikatan hukum, melainkan janji suci di hadapan Tuhan yang tidak seharusnya diputuskan oleh manusia.
Ia juga menunjukkan sikap yang jarang ditemui di tengah konflik rumah tangga modern—memilih bertahan, bukan karena tidak memiliki pilihan, tetapi karena keyakinan dan komitmen yang kuat terhadap nilai-nilai perkawinan.
“Seberat apapun, sebagai perempuan saya harus tetap menjaga rumah tangga ini,” ujarnya.
Meski demikian, ia menyerahkan segala bentuk keadilan kepada Tuhan.
“Soal perbuatan dan balasan, biar Tuhan yang menentukan,” tutupnya.
Kasus ini menjadi potret buram realitas rumah tangga yang diwarnai pengabaian tanggung jawab, dugaan perselingkuhan, serta upaya pemutusan hubungan secara sepihak. Di sisi lain, keteguhan Maria memperlihatkan dimensi lain dari kesetiaan dan keyakinan yang masih dipegang teguh, meski harus dibayar dengan luka yang tidak sederhana..(ikz)
