Minta Dibebaskan, Ratusan Keluarga JK Datangi Polresta Kupang

  • Whatsapp

Kupang,lensantt – kasus pelemparan yang terjadi di depan Hotel silvia Kupang mulai terkuak sejumlah saksi telah dipanggil oleh pihak Mapolresta kupang. Dari keterangan saksi Pihak polresta kupang menangkap Joni Kaat yang diduga sebagai tersanggka pelemparan tersebut.

Namun penetapan tersangka atas Joni Kaat dibantah oleh pihak keluarga, keluarga mereka (pihak keluarga) yakin kalau bukan joni kaat pelaku pasalnya, dalam lingkungan Joni merupakan pemuda yang pendiam apalagi joni mengalami cacat mental.

“Dia itu cacat mental, mau bergabung dengan kami saja sulit setaiap jam 8 malam dia sudah tidur bagaimana mau lakukan perbuatan keji itu,” kata yanto Lili kepada wartawan di kediamannya selasa, (23/03).

Dia menilai, penangkapan Joni Kaat tidak berdasar karena saat penangkapan pihak Polresta kupang tidak meminta isin kepada pimpnan wilayah setempat,”seharusnya ijin dulu,” tegasnya.

Ditempat yang sama, ketua Rw. 10 kelurahan naikoten I menyesalkan tindakan pihak kepolisian yang menagkap warga tanpa sepengetahuan dirinya,”saya ini Rw disini massa tidak samapaikan ke saya dulu,” ungkapnya.

Setelah melakukan pembicaraan, pihak  keluarga memutuskan untuk mendatangi Polresta Kupang untuk melakukan negosiasi dengan harapan Kaat  dapat dikeluarkan.

Tujuan pihak keluarga akhirnya kandas karena Wakapolores Kupang KotaJulian perdana saat pertemuan di mapolresta Kupang, menegaskan, penangkapan Tsk Joni Kaat sudah melalui prosedur,”Kami sudah lakukan sesuai prosedur,” tegasnya.

Ia juga tidak mengabulkan permintaan dari pihak keluarga untuk mengeluarkan Kaat karena seorang tahanan dikelaurkan harus melalui prosedur,”Silahkan bapak-bapak buat penangguhan,” Ajaknya. (Ikzan)

Komentar Anda?

Related posts