Merasa Dirugikan, Paket Viktori Bakal Polisikan KPU Kota Kupang

  • Whatsapp

Kupang,lensantt.com- Merasa dirugikan Pasangan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota kupang Matheos Messakh dan Viktor Manbait atau yang dikenal dengan nama paket Viktori bakal mempolisikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kupang.

“Disini ada celah hukum jadi Kami akan melaporkan pihak KPU Kota Kupang ke pihak yang berwaijb,” Kata anggota Bidang Hukum Paket Viktori Paul Sinlaeloe kepada wartawan saat mengelar jumpa pers di Resto Fsquare jum’at (16/09/2016).

Menurut dia, akibat verifikasi Faktual yang dilakukan Pihak KPU Kota kupang yang  tidak profesional sehingga,  paket Viktori kehilangan ribuan suara pendukung. Ia menambahkan, detil persiapan yang kurang memadai tercermin dari, hingga hari H-1 pelaksanaan veri fikasi Faktual pihak KPU Kota Kupang tidak melakukan pelatihan.

Dia menambahkan, paket Viktorimenlak untuk mengikuti proses verivikasi tahap kedua yang di gelar dari 16-18 september 2016.karena mereka menilai, pihak KPU Kota Kupang tidak memahami model sensus dan kegitasn itu dilakukan tanpa persiapan.

“Kami tolak untuk ikut verifikasi tahap dua,” jelasnya.

Di tempat yang sama menegaskan balon Walikota Kupang Matheos Messakh menegaskan, selama pelaksanaan Verifikasi tahap 1 obyek ferifkasi yakni, formolir dukungan B1-Kwk jumlahnya hanya satu sedangkan jumlah   petugas PPS berjumlah tiga orang untuk setiap keluahan.

Akibatnya kata dia, dalam proses verifikasi petugas PPS hanya membawa format ringkasan hasil print file exel. Bahkan lanjut dia, kondisi tersebut tidak mendapat pengawasan paslanya, setiap kelurahan hanya ada 1 orang Petugas Pengawas Lapangan (PPL) yang diwakilkan oleh Panwaslu.

“Bagaimana mungkin bisa obyektif kalau B1-KWK hnaya satu sedangakan petugasnya 3 orang, sya yakin yang pegang hanya satu petugas trus yang duanya tidak gunakan B1-KWK,” tegasnya.

Sementara itu Yoseph Asafa menjelaskan,KPU Kota Kupang tidak bertanggungjawab atas kualitas sensus karena KPU tidak melakukan simulasi untuk memperkirakan waktu minimum yang dibutuhkan yang dibutuhkan untuk memverifikasi.

“Sejak awal KPU kota Kupang tidak bertanggungjawab atas kualitas sensus,” Kata dia.

Ironisnya lanjut Asafa, Samapai dengan pengumuman pelaksanaan Verifikasi tahap II KPU Kota kupang juga belum menyerahkan berita acara dari 12 kelurahan yakni, Nun Baun Delha (NBD),Naioni, Airnona, Naikoten I, Fontein,Fatukoa, Belo, Penfui,Kolhua, Oepura,Naimata, dan Sikumana  .

“Sampai pengumuman pelaksanaan verifikasi tahap II,  KPU Kota Kupang belum menyerahkan Berita acara untuk 12 kelurahan ,” Jelasnya. (ikz)

Komentar Anda?

Related posts