Lensa NTT

Kinerja Terbaik, Inspektorat Daerah Provinsi NTT Raih Predikat Sangat Berhasil

Kupang, lensantt.com – Kinerja instansi pemerintah daerah merupakan gambaran mengenai pencapaian tujuan dan sasaran pemerintah sebagai penjabaran dari visi, misi maupun strategi instansi tersebut yang mengindikasikan tingkat keberhasilan ataupun kegagalan dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah sesuai dengan program dan kebijakan yang telah ditetapkan.
Sebagai pelayan masyarakat, pemerintah daerah provinsi NTT dituntut untuk tanggap terhadap kebutuhan dan tuntutan masyarakat dengan memberikan pelayanan terbaik, transparan dan berkualitas. Untuk itu dalam upaya mencapai Visi dan Misi serta pemenuhan target-target yang ada dalam RPJMD provinsi NTT, maka Perangkat Daerah telah membuat perjanjian kinerja tahun 2021 dengan Gubernur Nusa Tenggara Timur meskipun daerah sedang dilanda pandemi covid 19 dan terpaan badai seroja beberapa waktu lalu. Perangkat deaerah tetap bersinergi dalam upaya mencapai target yang telah ditetapkan sesuai yang tertuang dalam perjanjian Kinerja.
Hal ini diimplementasikan oleh Inpektorat Daerah (Ipda) Provinsi NTT dengan melakukan kerja nyata sehingga mampu meraih predikat sangat berhasil  untuk penyelenggaraan tupoksi mereka berbasis kinerja.
Kepala Ipda NTT Ruth Laiskodat saat memggelar Jumapa pers pada Kamis,(31/03/2022) menegaskan, Pada tahun 2021 dalam era pemerintahan Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat dan Wakil Gubernur Drs. Yosef J Nae Soi, M.M (periode 2018-2023), terhadap Perangkat Daerah lingkup provinsi Nusa Tenggara Timur, telah dilakukan penilaian kerja yang berfokus pada 11 (sebelas) komponen yang diperjanjikan dengan pemberian bobot penilaian dalam dua komponen utama yaitu Kinerja Utama dan Kinerka Penunjang dengan rincian indikatornya sebagai berikut:
Ulama yaitu Kinerja Utama dan Kinerka Penunjang fengan rincian indikatomya sebagai benkut
1) Kinerja Utama dengan indikator
1. Sasaran strategis yang ada dalam renstra Perangkat Daerah/IKU PD dengan bobot 40
2. Anggaran (APBN dan APBD) dengan bobot 20
2) Kinerja Penunjang dengan indikator
3. Proses Pengadaan Barang dan Jasa telah terkontrak 31 Maret dengan bobot
4. Nilai Pelaksanaan SAKIP minimal BB dengan bobot 10
5. Nilai Pelaksanaan RB Minimal BB dengan bobot 10
6. Telah menerapkan PPK online 100% dengan bobot 2
7. TLHP temuan dibawah 2019, administrasi 100%, non administrasi 90-100% dengan bobot2
8 TLHP temuan tahun 2019 ke atas harus 100% dengan bobot 2.5
9. Penyampain LKPD, LPPD, LKPJ dan LKIP paling lambat 31 Maret 2021 dengan bobot 3
10. Telah bersertifikat manajemen ISO 9001:2015 dengan bobot 2
11. Paling kurang menghasilkan 5 inovasi dengan bobot 5.
Dijelqskannya, Hasil penilaian ini tentu saja harus memberikan motivasi tersendiri bagi semua Perangkat Daerah untuk menjadi yang terbaik Bagi Perangkat Daerah dengan nilai yang bagus agar semakin ditingkatkan lagi kinerjanya, dan bagi perangkat daerah yang masih mendapat predikat C agar tetap berupaya meningkatkan kinerjanya. Terhadap hasil penilaian yang ada .
” Viktor Bungtilu Laiskodat selaku Gubemur Nusa Tenggara Timur meminta perhatian dari seluruh Kepala Perangkat Daerah,” ujarnya.
Selain itu, Meningkatkan sinergitas dan kolaborasi dengan pihak-pihak terkait dalam pencapaian target-target RPJMD b) Memastikan indikator kinerja yang diperjanjilakan adalah indikator kinerja utama.
Juga Menyusun rencana Aksi untuk percepatan pencapaian target indikator kinerja dan dilaporkan secara periodik kepada Gubemur Nusa Tenggara Timur.
Sistim Pengendalian Intern Terintegrasi kata dia, menjadi salah satu kunci utama dalam suksesnya pelaksanaan kinerja Pemerintah Daerah karena SPIP terintegrasi dilaksanakan dengan pemantauan, aktivitas pengendalian, lingkungan pengendalian, penilaian risiko dan informasi komunikasi.
” Dilaksanakannya sistem pengendalian berdasarkan pada penguatan terhadap sistem pengendalian yang telah dilaksanakan oleh organisasi yang berawal dari pembentukan organisasi. kebijakan organisasi, persiapan dalam anggaran, sarana serta prasarana, penetapan sumber daya manusia yang akan melaksanakan program dan kegiatan serta penetapan prosedur atau SOP dalam pelaksanaan kinerja. Oleh karena, diharapkan dengan ditetapkannya Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi yang efektif akan berpengaruh terhadap peningkatan kinerja organisasi pemerintah daerah,” ujarnya.
Dia melanjutkan, jika penyelenggaraan pemerintah dilaksanakan berdasarkan pedoman dan prinsip prinsip pengelolaan yang benar maka akan berdampak positif dalam mencapai tujuan untuk memakmurkan dan membuat sejahtera masyarakat.
“Hal ini tentu akan memberikan dampak yang baik terhadap peningkatan kinerja pemerintah daerah yang berarti berjalan sesuai dengan visi dan misi yang telah ditetapkan menuju NTT bangkit NTT sejahtra,” ujarnya. (Ikz)

Komentar Anda?

Exit mobile version