Menurutnya, survey tersebut didasarkan pada 10 klausul yang menjadi syarat baku ISO untuk sebuah lembaga. Khusus Dukcapil, yang disurvey adalah proses pelayanan dari pemohon hingga hasil yang diperoleh.
“Jadi survey ini sebetulnya adalah untuk kepentingam perbaikan pelayanan. Karena ujung dari temuan adalah perbaikan,” katanya.
Ia mengatakan, hal yang sudah ditemukan tim auditor akan menjadi perbaikan sebelum waktu yang sudah ditetapkan. Ia berharap dengan sertifikat ISO, wali kota kupang dapat memberi perhatian khusus ke dinas Dukcapil.
“Saya yakin, pak wali kota punya perhatian serius untuk pelayanan publik ini. Saya juga akan turun langsung untuk memimpin tim kami menyelesaikan temuan-temuan ini,” katanya.
“Untuk e-KTP saat ini kita masih kekurangan balangko dari pusat. Per bulan hanya lima ratus perbulan, bagaimana mau memuaskan masyarakat,” sambungnya.
Ia berjanji akan membuat teroboson-terobosan baru demi peningkatan pelayanan.
“Saya janji kalau tahun 2020 balangkonya sudah normal saya jamin masyarakat kota kupang, tidak akan lagi mengeluh terkait e-ktp,” tandasnya. (Ikz)